Tak Gentar Hujan, Massa Aksi Serukan Perlawanan pada Patriarki dan Diskriminasi dalam Peringati Hari Perempuan Internasional

0
234

persgema.com- Guyuran hujan deras tidak menyurutkan semangat ratusan massa aksi dalam memperingati International Women’s Day (IWD) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu sore (19/03/25). Aksi yang diinisiasi oleh gabungan beberapa organisasi atau komunitas masyarakat sipil di Surabaya tersebut membawa tema besar “Arek-Arek Wani, Lawan Patriarki dan Diskriminasi” sebagai bentuk komitmen melawan budaya dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Setelah diselenggarakannya diskusi publik lintas isu untuk membedah akar permasalahan diskriminasi pada Sabtu (15/03/2025), aksi damai ini digelar untuk merefleksikan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok rentan lainnya, termasuk transpuan, dengan memenuhi ruang-ruang publik yang ada di kota Surabaya. Hal ini dilihat melalui beberapa kasus yang disorot dalam konteks lokal, seperti penggusuran Rusunawa tanpa restitusi dan ganti rugi, hingga kasus yang dialami oleh kaum-kaum pekerja malam yang ada di Jalan Dolly. Untuk memantik isu-isu tersebut, digalakkan aksi ini sebagai upaya dorongan kesadaran masyarakat untuk terus bersolidaritas.

Elsa, Penanggung jawab aksi, menuturkan bahwa aksi IWD ini digelar untuk menggaet kembali jaringan-jaringan elemen masyarakat sipil yang ada di Surabaya dan sekitarnya untuk bisa melakukan advokasi bersama.

“Sebenarnya ini adalah advokasi jangka panjang juga. Jadi harapannya kita bisa membangun koalisi bersama itu yang mana agenda-agendanya akan kita rembukan bersama dengan elemen masyarakat sipil yang sudah terlibat dan dilibatkan dengan kegiatan ini,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Elsa juga menekankan bahwa aksi ini tidak memiliki target sasaran yang spesifik, namun hanya sebagai ruang untuk menyampaikan pendapat atau keresahan yang dialami masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa masalah yang diangkat bukan hanya menyoal pada struktural, namun juga persoalan kultural yang mengakar dalam masyarakat.

Aksi ini dimulai dengan longmarch dari Mc Donalds Basra menuju Hotel Tunjungan dengan tujuan akhir Gedung Grahadi. Dengan berbekal payung dan jas hujan seadanya, massa aksi mengangkat tinggi spanduk dan poster yang dibawa sambil meneriakkan salah satu tuntutan utama dari 55 poin tuntunan, yakni penghapusan eksploitasi dan kriminalisasi buruh perempuan.

Setelah sampai di titik aksi, massa aksi gelar mimbar bebas melalui penampilan orasi, puisi hingga monolog dari berbagai partisipan, yang kemudian ditutup dengan pernyataan sikap bersama.

Salah satu penampilan dalam mimbar bebas tersebut dilakukan oleh Sasa, anggota Puska Fisip Unair, dengan membawakan monolog yang terinspirasi dari film Korea “Kim Ji-Young: Born 1982”. Melalui penampilannya, Sasa bercerita mengenai seorang ibu yang baby blues karena ditinggal suaminya dan harus merelakan mimpinya sebagai seorang penari.

Menurut Sasa, budaya patriarki seperti ini masih terjadi di antara perempuan sehingga ia ingin menyoroti isu tersebut sekaligus memberikan pesan bahwa seorang perempuan masih berhak memiliki mimpi ketika sudah menikah.

“Seorang perempuan yang menikah itu masih ingin melanjutkan mimpinya di masa lalu yang harus didukung,” ungkapnya.

Tidak hanya monolog, banyak peserta aksi yang juga membawakan penampilan orasi, termasuk Aza, mahasiswa dari Universitas Airlangga. Ia menyoroti ketatnya aturan sebagai seorang perempuan sehingga dinilai tidak mudah untuk dapat memposisikan diri sebagai perempuan. Tidak hanya itu, Aza juga mengungkapkan kekhawatirannya sebab merasakan semakin dinormalisasikannya diskriminasi gender.

Yogi, salah satu penampil orasi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga turut menyoroti banyaknya kasus-kasus perempuan yang menjadi permasalahan di berbagai sektor. Salah satunya yakni kasus pembungkaman dan mutilasi Tarina Murib yang terjadi di Papua Tengah yang dinilai belum terdapat kejelasan dalam penyelesaian kasus.

“Kasus penyelesaiannya belum jelas dan bahkan setelah saksi-saksi kunci memberikan data kepada Komnas HAM dan Kapolri, tidak pernah ada pengungkapan pelaku sehingga kami menuntut untuk segera memberikan kejelasan dan mengungkap pelaku,” tegasnya.

Tidak hanya menyoroti kasus tersebut, Yogi juga mengungkapkan penolakan tegasnya terhadap Undang-Undang TNI mengenai Dwi Fungsi Abri sebab dinilai hanya dapat menjalankan tugas negara dalam bentuk keamanan, namun tidak dapat mengintervensi masyarakat sipil atau masuk ke dalam ranah tersebut. Hal ini juga diamini oleh penanggung jawab aksi yang mengaitkannya dengan dampak bagi para perempuan di Indonesia.

“Melihat bagaimana militerisme kemudian nanti akan menduduki jabatan-jabatan sipil, maka akan memberikan peluang bagi dominasi seorang militer itu untuk duduk dan kemudian mengerjakan atau menegakkan hukum yang mungkin agak lebih keras. Dengan menggunakan kekerasan militeristik maka cenderung agresif yang memang budaya patriarkinya juga masih mengental,” pungkas Elsa.

Penulis: Daniar Isnaini Maulidya, Firna Dwi Agustina, Alya Nasyanur Fauzia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here