Surabaya — Ratusan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Rakyat Surabaya Menggugat menggelar aksi demonstrasi pada Senin (22/6/2026). Aksi dengan tajuk “Reformati Indonesia” yang berlangsung di pusat Kota Surabaya tersebut mengangkat sembilan isu dan tiga tuntutan yang dianggap sebagai kegagalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi dimulai dengan massa yang berkumpul di Monumen Tugu Bambu Runcing dan melakukan long march sampai di depan Gedung Negara Grahadi.
Koordinator dan juru bicara aksi, Miftakhur Rohmah dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menegaskan bahwa demonstrasi ini tidak hanya menjadi aksi simbolik, melainkan bagian dari gerakan yang akan terus berlanjut. Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi saat ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat konstitusi dan menjaga prinsip demokrasi.
“Kami menuntut adanya perubahan fundamental, termasuk pembentukan pemerintahan transisi yang demokratis dan berpihak pada masyarakat sipil,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi aksi.
Massa membacakan sembilan isu utama yang mereka sebut sebagai Nawa Nestapa Rezim Prabowo. Kesembilan isu tersebut meliputi krisis legitimasi dan pelanggaran etika konstitusional, pengabaian prinsip demokrasi deliberatif dan partisipasi publik, pelemahan negara hukum dan akuntabilitas kekuasaan, militerisasi kekuasaan dan kemunduran supremasi sipil, konsentrasi kekuasaan aparat keamanan, krisis lingkungan hidup dan perampasan ruang hidup rakyat, memburuknya kondisi sosial-ekonomi rakyat, menguatnya kartel politik dan oligarki kekuasaan, serta kegagalan perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas.
Miftakhur menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah kebijakan pemerintah. Ia menyebut berbagai kelompok, mulai dari perempuan, masyarakat miskin kota, penyandang disabilitas, hingga akademisi yang turut terdampak oleh kebijakan yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik.
Ia juga menjelaskan tiga tuntutan yang dibawa oleh massa aksi pada hari itu. “Pertama, turunkan Prabowo-Gibran, bukan salah satu yang turun tapi harus keduanya, karena semuanya sudah gagal dari awal, sudah cacat legitimasi dari awal, lalu yang kedua yaitu pembentukan pemerintahan transisi saat mereka telah turun, dan yang ketiga yaitu masyarakat semuanya bersatu untuk melakukan perubahan fundamental terhadap sistem politik,” jelas Miftakhur.
“Menurunkan Prabowo-Gibran adalah hal yang konstitusional dan dijamin oleh pasal 8 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, jadi kita, sebagai masyarakat itu bisa menurunkan Prabowo-Gibran jika memang rakyat marah,” tambahnya.
Sementara itu, dosen Ilmu Politik Irfa’i Afham menilai program MBG menjadi salah satu isu yang paling berdampak, khususnya bagi sektor pendidikan. Ia berpendapat bahwa penggunaan anggaran negara untuk program tersebut berpotensi mengurangi alokasi dana pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas.
“Anggaran pendidikan memiliki porsi yang telah diatur secara konstitusional. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Elsa, salah satu peserta aksi, menyoroti lemahnya penegakan hukum dan akuntabilitas kekuasaan. Ia menilai berbagai kelompok rentan, termasuk korban kekerasan seksual dan masyarakat terdampak proyek strategis nasional yang masih kesulitan memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Menurut Elsa, demonstrasi ini dilakukan bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi dan berharap didengar oleh pemerintah, melainkan juga untuk membangun kesadaran kolektif dan solidaritas masyarakat.
“Target aksi ini yaitu memberikan ruang pada teman-teman untuk menyuarakan keresahan, memberikan kesadaran kepada publik bahwa situasi pemerintah saat ini sudah salah kaprah” jelas Elsa.
Senada dengan itu, Deni, peserta aksi dari Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Surabaya, mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti aksi karena melihat adanya peningkatan dalam ketimpangan sosial dan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan lahan masyarakat adat, khususnya di Papua.
Menurut Deni, sejumlah program pemerintah dinilai tidak menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata. Ia juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut juga diwarnai berbagai orasi politik serta pemasangan spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah. Massa menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk memperluas gerakan mereka di masa mendatang.
Hingga aksi berakhir, tidak terdapat pertemuan resmi antara perwakilan massa dan pihak pemerintah. Namun para peserta berharap tuntutan yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib sembari menegaskan bahwa gerakan dan konsolidasi masyarakat sipil akan terus dilakukan pada aksi-aksi berikutnya.
Penulis: Wulan Aprilia P. L, Faricha Kelvin, dan Muhammad Thariq Ilham Fahmi





