Unsur Ormek dalam PKKMB FISIPOL Dipertanyakan, Batas Keterlibatan Organisasi Jadi Sorotan

0
29

Surabaya — Batas keterlibatan organisasi mahasiswa eksternal (ormek) dalam pelaksanaan PKKMB FISIPOL menjadi sorotan setelah dua panitia mengungkap adanya unsur organisasi eksternal dalam rangkaian kegiatan. Sementara itu, seorang mahasiswa baru yang diwawancarai mengatakan belum merasakan adanya pengarahan untuk bergabung atau mendukung organisasi tertentu selama mengikuti PKKMB.

Perbedaan keterangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan pengalaman antara panitia dan mahasiswa baru mengenai keberadaan unsur organisasi eksternal dalam PKKMB. Dua panitia menilai kultur ormek cukup terlihat dalam dinamika kegiatan, sementara mahasiswa baru yang diwawancarai belum merasakan adanya pengarahan untuk bergabung dengan organisasi tertentu.

N, salah satu panitia PKKMB, mengatakan pembahasan mengenai batas antara PKKMB dan kepentingan organisasi mahasiswa eksternal telah muncul dalam forum-forum organisasi di FISIPOL. Menurut N, PKKMB semestinya berfokus pada pengenalan kampus kepada mahasiswa baru sehingga kepentingan kelompok tertentu tidak menjadi prioritas.

“PKKMB ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa itu buat memperkenalkan kampus, jadi kepentingan-kepentingan pihak tertentu itu menurut saya harus dikesampingkan dahulu,” ujar N.

N tidak sepakat apabila promosi organisasi eksternal dilakukan selama PKKMB. Ia menilai organisasi dapat membuat ruang tersendiri untuk memperkenalkan diri kepada mahasiswa di luar rangkaian kegiatan PKKMB.

“Lebih baik adakan forum tersendiri seperti forum diskusi di luar kampus,” katanya.

N juga menyebut telah ada peraturan dan kesepakatan yang dibahas sebelum PKKMB, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar. Namun, ketentuan tersebut perlu dirujukkan pada aturan resmi Unesa untuk memastikan batas keterlibatan organisasi eksternal dalam kegiatan kampus.

Salah satu hal yang dibahas dalam wawancara adalah banner bertuliskan “say yes to ormek”. Keberadaan banner tersebut menjadi salah satu bentuk yang disoroti terkait munculnya unsur organisasi eksternal dalam rangkaian PKKMB.

Keterangan mengenai kuatnya kultur organisasi eksternal juga disampaikan A, panitia PKKMB lainnya.

A menyebut kultur ormek di FISIPOL “sangat kencang dan sangat berdinamika”. Menurutnya, PKKMB menjadi salah satu kegiatan yang menarik bagi organisasi eksternal untuk memperkenalkan diri karena jumlah pesertanya besar. “PKKMB ini merupakan ajang bagi berbagai organisasi eksternal ini untuk masuk dan promosi secara tidak langsung,” kata A.

A menyebut promosi tidak langsung dapat muncul melalui slogan, poster, maupun tulisan yang menurutnya mengarah kepada organisasi tertentu. Menurut A, kuatnya kultur organisasi eksternal membuat panitia perlu membedakan posisi sebagai panitia PKKMB dan sebagai kader organisasi.

A mengatakan terdapat pembatasan penggunaan identitas organisasi eksternal dalam kegiatan PKKMB. Menurutnya, panitia melarang penggunaan nama dan logo organisasi tertentu, sementara jargon atau slogan masih diperbolehkan selama tidak mengganggu rangkaian kegiatan.

“Yang penting adalah tidak melanggar aturan rektor,” ujar A.

A juga mengatakan penggunaan slogan yang berkaitan dengan ormek idealnya telah melalui kesepakatan sebelumnya. Menurutnya, penggunaan slogan tanpa kesepakatan berpotensi memicu respons dari kelompok lain.

Namun, batas penggunaan nama, logo, slogan, maupun bentuk promosi organisasi eksternal selama PKKMB tetap perlu merujuk pada peraturan resmi Unesa. Hal tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan dua panitia, T, mahasiswa baru FISIPOL, mengatakan dirinya belum merasakan adanya pengarahan terhadap organisasi eksternal tertentu selama mengikuti PKKMB. Ia juga belum menemukan slogan, jargon, atau komunikasi selama PKKMB yang menurutnya mengarah kepada organisasi tertentu.

“Sejauh ini semua panitia kayak PKKMB ini satu,” ujar T.

T mengatakan belum pernah mendapat ajakan dari panitia, LO, maupun pendamping untuk bergabung dengan organisasi tertentu. Ia juga belum pernah diarahkan untuk mengenal atau mendukung kelompok tertentu melalui materi maupun kegiatan PKKMB.

“Ga ada doktrin ke A, ke B, ke C, ga ada sejauh ini,” katanya.

Keterangan ketiga narasumber memperlihatkan adanya perbedaan pengalaman mengenai keberadaan organisasi mahasiswa eksternal dalam lingkungan PKKMB. Dua panitia menilai kultur organisasi eksternal cukup terlihat melalui slogan maupun bentuk promosi tidak langsung, sementara mahasiswa baru yang diwawancarai belum merasakan adanya pengarahan untuk bergabung dengan organisasi tertentu.

Perbedaan pengalaman tersebut menempatkan pelaksanaan PKKMB pada persoalan penerapan batas keterlibatan organisasi eksternal dalam kegiatan kampus. PKKMB sebagai ruang pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru perlu memastikan rangkaian kegiatannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Unesa.

Penulis : Faricha Kelvin dan Lauzah Hawa Era Jauhari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here