SURABAYA — Suara lantang mewarnai pelataran Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya, Selasa (29/09/2026). Suara tersebut hadir melalui panggung diskusi dan mimbar bebas yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kolektif FBS untuk merawat ingatan terhadap deretan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.
Di tengah upaya menyediakan ruang diskusi kritis, mahasiswa lintas jurusan mengusung gerakan ini secara swadaya. Penanggung jawab acara, Satria Sheindy, menegaskan bahwa inisiatif tersebut bergerak secara independen tanpa melibatkan bendera organisasi mahasiswa (Ormawa) maupun kepentingan politik praktis kampus.
Mahasiswa Sastra Indonesia tersebut menuturkan bahwa aksi ini lahir dari kecemasan bersama terhadap ancaman amnesia sejarah di kalangan generasi muda.
“Tujuannya untuk mengingat, mengenang, dan memastikan bahwa pelanggaran HAM berat ini tidak terjadi kapan pun, di mana pun, dan dalam bentuk apa pun,” ujar Satria di sela-sela kegiatan.

“Menolak Korban ‘Mati Dua kali’ ”
Bagi penyelenggara, konsistensi menggelar September Hitam merupakan bentuk perlawanan terhadap pudarnya ingatan kolektif masyarakat mengenai penderitaan korban kejahatan masa lalu. Satria menilai bahwa pengabaian terhadap jejak sejarah sama saja dengan membiarkan para korban mengalami ketidakadilan yang berulang.
“Agar korban-korban tersebut sekurang-kurangnya tidak mati dua kali, yaitu mati dengan keadaan dilupakan,” tegasnya.
Satria menilai bahwa selama ini sejarah terlalu sering ditulis dan dinikmati hanya dari sudut pandang pemenang atau penguasa. Ia mengkhawatirkan ketidakpedulian terhadap nasib korban penghilangan paksa masa lalu justru akan membuka celah munculnya pola penindasan baru di masa depan.
Melampaui Estetika Media Sosial
Di tengah maraknya pengemasan isu sosial di media sosial, Satria menekankan bahwa gerakan September Hitam di FBS tidak seharusnya berhenti pada ekspresi visual semata. Panggung ekspresi ini digagas untuk mendorong mahasiswa membawa kesadaran kritis dan nilai kemanusiaan ke dalam kehidupan sehari-hari.
Ia tidak ingin kepedulian mahasiswa berhenti pada unggahan Instagram Story atau dokumentasi foto estetik. Sebagai pemantik, forum ini diharapkan mampu membangun pemahaman mendalam terkait pentingnya pemenuhan hak dasar warga negara.
“Yang kami harapkan ketika keluar dari forum ini, kita punya kesadaran bahwa ini usaha paling minimal untuk sekadar merawat ingatan. Bagaimanapun kita adalah manusia, maka poin pertama yang harus kita imani adalah kemanusiaan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan dalam agenda ini bersifat terbuka dan tidak mewajibkan mahasiswa untuk bergabung. Penyelenggara memberi kebebasan kepada setiap individu untuk merawat ingatan tentang HAM melalui caranya masing-masing.

Menghubungkan Sejarah Kelam dengan Isu Kontemporer
Meski mengusung nama September Hitam, ruang diskusi ini tidak hanya membahas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Penyelenggara turut mengaitkan sejarah dengan berbagai persoalan sosial-politik kontemporer yang dinilai berdampak terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi terdiri dari pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ancaman terhadap kebebasan berekspresi, hingga krisis lingkungan akibat kebakaran hutan. Dalam diskusi tersebut, kasus Munir disoroti sebagai simbol belum tuntasnya penegakan hukum atas kejahatan HAM masa lalu, disisi lain penyelenggara turut menyebut kebakaran hutan yang terjadi merupakan salah satu bentuk dari perampasan ruang hidup warga.
Bagi penyelenggara, September Hitam dimaknai sebagai titik pijak untuk merefleksikan kembali berbagai peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia. Melalui momentum ini, mahasiswa diajak untuk tidak mengabaikan berbagai tindakan yang berpotensi membatasi pemenuhan hak asasi manusia.
“September Hitam adalah satu momentum. Kita membahas segala sesuatu yang membatasi hak asasi kita sebagai manusia,” pungkas Satria.
Nama penulis :
Age Islahiani Rufaidah
Dhawy Abbiyu Haidar
Editor:
Davina Olga Salsabila





