Pendakian Gunung untuk Kaum Tertindas, Lintasan Jalan Tol untuk Sang Penguasa

0
115

Di balik slogan pembangunan, klaim kemajuan, dan generasi emas 45 yang terus diteriakkan pemerintah, ada jurang ketidakadilan yang seiring berjalannya waktu kian menganga. Dalam tahun pertama kepemimpinan presiden saat ini, berbagai kebijakan yang digulirkan justru memicu kegelisahan dan kemarahan publik. Program-program kontroversial dijalankan tanpa dialog terbuka, sementara suara rakyat yang mempertanyakan arah negara justru dibalas dengan represif habis-habisan, entah itu di dunia maya layaknya serangan buzzer, atau di dunia nyata layaknya serangan gas air mata. Demonstrasi sempat meledak di banyak kota, kerusuhan pecah, korban berjatuhan, ada yang terluka, ditangkap, bahkan hilang tak kembali. Kebebasan berpendapat yang semestinya menjadi roh demokrasi tiba-tiba terasa sempit, seolah-olah hanya boleh diucapkan sejauh tidak mengganggu kepentingan para pemilik kekuasaan.

Masyarakat biasa seperti dipaksa mendaki gunung terjal hanya untuk memperjuangkan hak-haknya. Mereka harus berjalan melalui jalur berbatu, seperti kriminalisasi, intimidasi, ancaman hukum, hingga kekerasan aparat. Siapapun yang mengkritik, mempertanyakan kebijakan, atau membela wilayah adatnya, dapat dengan mudah dicap sebagai pengganggu stabilitas. Di sisi lain, mereka yang berada di lingkar kekuasaan justru melenggang bebas di jalan tol lebar yang dibangun oleh sistem yang bersih, mulus, dan tanpa hambatan yang berarti. Jika mereka melakukan kesalahan, skandal, atau pelanggaran, penyelesaiannya sering kali berhenti pada permintaan maaf atau pernyataan normatif. Uang, jabatan, dan jaringan politik menjadi tiket lolos dari konsekuensi. Begitu mirisnya kesenjangan di balik tabir kepemerintahan yang rasanya di masa sekarang sudah tak ada lagi batasannya.

Sementara itu, sumber daya alam negara diobral tanpa malu. Hutan dikuras, dibabat, tambang diperluas, dan tanah adat digusur dengan alasan pembangunan. Masyarakat adat yang selama puluhan generasi menjaga ruang hidupnya justru dianggap penghalang. Banyak dari mereka yang menolak proyek tambang, kilang, maupun perkebunan raksasa akhirnya dijerat hukum, dikriminalisasi, atau terusir dari tanah leluhurnya sendiri. Ironisnya, perusahaan-perusahaan besar yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan ekologis masif jarang sekali menghadapi penegakan hukum setimpal. Negara tampak jauh lebih sigap menindak rakyat kecil ketimbang pemilik modal besar yang meraup keuntungan di atas luka sosial.

Kekuasaan yang seharusnya menjadi alat melindungi rakyat justru dipakai untuk mempersempit ruang hidup mereka. Alih-alih mendengar keluhan publik, negara memilih memamerkan otot aparat. Kritik dibungkam; protes damai dibubarkan; aktivis, jurnalis, dan mahasiswa diberi label negatif agar mudah disingkirkan dari percakapan publik. Masyarakat disuguhi narasi bahwa ketertiban lebih penting daripada keadilan, bahwa stabilitas lebih utama daripada suara rakyat. Pola ini menciptakan iklim takut dan membuat publik bertanya-tanya: apakah demokrasi yang dulu diperjuangkan kini mulai dikembalikan ke dalam kandang?

Di tengah represi, pembangunan berskala besar terus digembar-gemborkan sebagai simbol kemajuan. Namun di balik proyek-proyek itu, banyak pekerja yang mengalami kondisi kerja buruk, upah minimum, hingga praktik eksploitasi yang menyerupai perbudakan modern. Pembangunan seolah diletakkan di atas tulang-belulang rakyat yang diharapkan diam dan patuh demi statistik ekonomi.

Analogi pendakian gunung dan jalan tol bukan sekadar metafora puitis. Bagi rakyat kecil, hidup adalah pendakian; berat, lambat, dan penuh ancaman. Mereka harus berjuang keras hanya untuk didengar, apalagi dihargai, contohnya seperti Aksi Kamisan yang digelar setiap hari kamis pada pukul 16.00 di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung. Sementara itu, para pemegang kuasa menikmati privilege seperti melintasi jalan tol khusus; tanpa antrean, tanpa risiko, tanpa rintangan berarti, dan jika tersandung masalah tinggal membayar pengacara terhebat hingga melakukan suap dan semuanya akan beres. Semua fasilitas negara mengalir ke arah mereka, sementara rakyat dibiarkan berkeringat di lereng-lereng perjuangan.

Jika Indonesia benar-benar ingin berdiri sebagai negara yang adil dan bermartabat, maka pembangunan harus menempatkan manusia (bukan sekadar angka dan investasi) sebagai pusatnya. Tak hanya sumber daya alam yang digembar-gemborkan kemajuannya, harusnya sumber daya manusianya juga. Apalah daya negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah tanpa diimbangi sumber daya manusia yang berkualitas? 

Suara rakyat harus diberi ruang, bukan malah dibungkam. Lingkungan hidup harus dilindungi, bukan dijadikan komoditas. Hukum harus ditegakkan secara setara, bukan menjadi tameng bagi elite dan cambuk bagi rakyat kecil.

Selama penguasa masih melaju di jalan tol kekuasaan, dan rakyat kecil masih dipaksa menanjak di medan berat penuh batu, selama itu pula cita-cita keadilan sosial hanya akan menjadi slogan omong kosong. Dan negeri ini akan tetap menjadi arena di mana yang kuat memangsa, sementara yang lemah dipaksa diam di bawah kaki kekuasaan.

 

Penulis: Adinda Trisaeni Nur Sabrina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here