Pesta Babi: Ketika Layar Dipaksa Gelap, Demokrasi Sedang Diuji

0
18

Film dokumenter seharusnya menjadi ruang untuk melihat persoalan dari sudut pandang yang berbeda. Penonton bisa saja setuju dengan pesan yang ingin disampaikan oleh film tersebut, bisa pula tidak setuju. Namun, bagaimana jika kesempatan untuk menonton saja sudah dibatasi? Pertanyaan itulah yang muncul ketika pemutaran film dokumenter ”Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” mengalami intimidasi, pembatalan, dan pembubaran di berbagai daerah. Pada akhirnya yang menjadi pertanyaan bukan lagi isi dari filmnya, melainkan bagaimana kita memerlakukan kritik dalam ruang demokrasi di negara ini.

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami bahwa Pesta Babi bukan merujuk pada pesta dalam arti harfiah. Judul film ini diambil dari tradisi atatbon masyarakat suku Muyu, sebuah tradisi yang menjadi simbol persatuan sekaligus perjuangan dalam menjaga hak atas tanah adat, sejarah, dan warisan budaya bagi generasi penerus. Sejak awal film, penonton disambut dengan seruan, “Papua, bukan tanah kosong!” yang diucapkan Franky Woro bersama masyarakat suku Awyu saat menancapkan salib merah dan palang adat di wilayah mereka. Kalimat sederhana itu langsung menegaskan pesan utama film, yakni Papua bukan sekadar lahan untuk pembangunan, melainkan ruang hidup yang memiliki sejarah, identitas, dan masyarakat yang turun-temurun telah menjaganya.

Lewat dokumenter berdurasi 96 menit ini, penonton disajikan dengan sisi lain dari proyek pembangunan yang selama ini lebih sering dibahas melalui data investasi, target produksi, atau luas lahan yang dibuka. Berbeda dengan pembahasan lain, film ini justru berfokus kepada mereka yang hidup berdampingan dengan hutan dan tanah tersebut. Salah satu adegan yang paling membekas memperlihatkan masyarakat suku Awyu menancapkan sekitar 1.800 salib merah dan palang adat sebagai simbol penolakan terhadap pembukaan lahan di wilayah adat mereka. Adegan itu tidak hanya menggambarkan aksi protes, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan kehidupan.

Di sinilah letak kekuatan sebuah film dokumenter. Ia tidak selalu hadir untuk menawarkan satu kebenaran mutlak, tetapi mengajak penonton melihat persoalan dari sudut pandang yang mungkin jarang disorot. Karena itu, wajar jika isi film memunculkan perbedaan pendapat. Akan tetapi, bukankah perbedaan memang seharusnya dijawab dengan diskusi? Jika ada narasi yang dianggap kurang tepat, bukankah lebih baik direspons dengan data, argumentasi, atau forum terbuka daripada menghentikan pemutarannya?

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Berdasarkan data Watchdoc, sedikitnya 21 kali intimidasi terjadi selama pemutaran ”Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di berbagai daerah. Bentuknya beragam, mulai dari tekanan agar acara dibatalkan, telepon dari aparat keamanan, pengawasan oleh intelijen, permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran acara secara paksa. Bahkan beberapa pemutaran di lingkungan kampus pun mengalami penolakan. Padahal, selama ini kampus dikenal sebagai ruang akademik di mana berbagai gagasan dipertemukan, diperdebatkan, dan diuji bersama. Ketika ruang seperti itu tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk memutar sebuah film dokumenter, muncul pertanyaan yang patut direnungkan, seberapa luas ruang yang tersisa untuk berbeda pendapat?

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa masyarakat sebaiknya dibiarkan menonton terlebih dahulu, kemudian berdiskusi dan berdebat agar publik menjadi lebih kritis. Ia juga menilai kritik melalui film merupakan hal yang wajar. Pernyataan ini tentu layak diapresiasi. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk intimidasi terhadap penyelenggara pemutaran film. Perbedaan antara pernyataan dan kenyataan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan, jika memang tidak ada pelarangan, mengapa masyarakat masih kesulitan memperoleh ruang untuk menonton dan berdiskusi?

Menariknya, pembatasan tersebut justru memunculkan efek yang berlawanan. Permintaan pemutaran “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” meningkat hingga ribuan setelah berbagai kasus pembubaran mencuat ke publik. Sutradara Dandhy Dwi Laksono bahkan menyebut situasi ini sebagai bentuk “menguji demokrasi kita”. Fenomena ini menunjukkan bahwa membatasi sebuah karya tidak serta-merta menghentikan rasa ingin tahu masyarakat. Sebaliknya, pembatasan sering kali memunculkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin diketahui publik. Di era ketika informasi bergerak begitu cepat, membuka ruang dialog tampaknya lebih bijak daripada mencoba menutupnya.

Pada akhirnya, kita bisa menyetujui maupun menolak isi dari ”Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.” Setiap orang memiliki hak untuk menilai sebuah karya secara kritis. Namun, hak itu baru bermakna jika masyarakat terlebih dahulu diberi kesempatan untuk melihat, mendengar, dan memahami apa yang sebenarnya disampaikan. Demokrasi tidak menuntut semua orang memiliki pendapat yang sama, tetapi memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk pendapatnya.

Sebagaimana ungkapan yang kerap dikaitkan dengan Mohammad Hatta, “Demokrasi mati ketika rakyat tidak lagi memiliki hak untuk berbicara, sementara penguasa hanya mementingkan diri sendiri.” Terlepas dari pro dan kontra yang mengiringi “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita,” satu hal yang patut kita renungkan bersama adalah apakah kita ingin menjadi masyarakat yang menentukan sikap setelah melihat dan berdiskusi, atau justru setelah sebuah ruang dialog ditutup? Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya hidup di ruang sidang atau kotak suara, tetapi juga di ruang-ruang kecil tempat masyarakat bebas bertanya, mendengar, dan memiliki pendapat yang berebeda.

Penulis: Chantika Yuliana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here