Ketika Ketertiban Membutuhkan Ketakutan: Komdis, Pemolisian, dan Penundukan Mahasiswa Baru

0
65

Apa yang sebenarnya sedang mereka ajarkan kepada mahasiswa baru ketika hal pertama yang mereka temui di kampus adalah perintah untuk berpakaian seragam, mengikuti aturan, berbaris, dan tunduk pada dominasi senior? Setiap tahun, kampus kembali menggelar ritual yang dikenal sebagai OSPEK, yang kini secara resmi berganti nama menjadi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB. Pergantian nama tersebut tidak otomatis menghilangkan praktik senioritas, pemaksaan, penghukuman, dan bentakan yang selama ini melekat pada Ospek. Semua itu sering kali dibungkus dengan dalih kedisiplinan dan ketertiban. Jika pendidikan dimaksudkan untuk membentuk manusia yang mampu berpikir secara bebas, mengapa proses pengenalannya justru kerap dimulai dengan mengajarkan kepatuhan?

Praktik orientasi mahasiswa di Indonesia memiliki perjalanan yang panjang, dimulai dari tradisi bernama ontgroening yang dikenal di STOVIA pada masa kolonial Belanda. Dalam sejumlah catatan, mahasiswa baru pada masa ontgroening harus melayani senior, mulai dari mengelap sepatu, mengisi minyak lampu, hingga menjalankan berbagai perintah senior. Ketika pendudukan Jepang mengubah STOVIA menjadi Ika Daigaku, praktik perpeloncoan berkembang dengan corak yang lebih keras dan militeristik, salah satunya melalui penggundulan mahasiswa. Setelah kemerdekaan, berbagai bentuk orientasi mahasiswa terus mengalami perubahan nama dan bentuk hingga kemudian istilah OSPEK populer pada dekade 1990-an, sebelum akhirnya digantikan oleh PKKMB.

Kritik terhadap praktik senioritas dalam PKKMB bukanlah sesuatu yang baru. Kawan saya dalam tulisan yang berjudul Ospek adalah Warisan Kolonial yang Harus Dipukul Balik, Persenjatai Dirimu,  yang terbit pada wibesite GEMA Unesa sekitar dua tahun lalu, telah menunjukkan bagaimana praktik orientasi mahasiswa hari ini masih menyimpan relasi hierarkis yang menempatkan mahasiswa baru pada posisi lebih rendah. Tulisan ini berangkat dari persoalan yang sama, tetapi mencoba tidak melihatnya dari sisi bagaimana senioritas bekerja, melainkan bagaimana mekanisme pendisiplinan melalui Komdis memungkinkan relasi tersebut dipertahankan.

Saya ingin sedikit menceritakan pengalaman saya berinteraksi dan melihat langsung bagaimana Komdis menjalankan perannya pada PKKMB. Ketika saya menjadi mahasiswa baru, ada kawan yang berdiri di samping saya dan tidak memakai atribut sesuai dengan instruksi. Ia juga tidak membawa salah satu barang yang diminta oleh panitia. Kemudian Komdis yang memeriksanya langsung bertanya dengan nada yang cukup memekakkan telinga, lalu di ujung ucapannya ada ancaman penghukuman bagi kawan yang berdiri di sebelah saya.  Kawan saya hanya diam dan patuh dengan perlakuan yang ia dapatkan. Setahun kemudian ketika kampus kembali mengadakan event tahunan itu, saya kembali melihat hal yang sebelumnya saya alami. Praktik itu kembali terjadi dengan pola dan relasi yang tetap sama, yaitu ada orang yang merasa memiliki kewenangan untuk mempertanyakan, menekan, bahkan mengancam, sementara orang lain hanya memiliki pilihan untuk diam.

Kejadian semacam itu bukan sesuatu yang asing di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pada tahun 2020, video seorang mahasiswa senior yang membentak mahasiswi baru dalam PKKMB FIP Unesa karena persoalan ikat pinggang viral di media sosial dan mendapat respons dari pihak kampus. Sering kali persoalannya disederhanakan hanya sebatas agar Komdis tidak bersikap demikian, lalu imbauan agar mereka lebih bersikap ramah, lebih sopan, dan tidak membentak. Padahal yang perlu kita lakukan adalah mempertanyakan untuk apa sebuah kegiatan pendidikan membutuhkan sekelompok mahasiswa yang diberi kewenangan khusus untuk mengawasi mahasiswa lain? Lalu, mengapa pendidikan bercorak militeristik dihadirkan dalam lingkungan akademik?

Jika negara memiliki polisi sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, maka PKKMB memiliki Komdis yang menjalankan fungsi pemolisian. Dalam buku berjudul I Want to Kill Cops Until I’m Dead yang diterbitkan oleh Rumah Kertas, dijelaskan bahwa polisi tidak hanya dipahami sebagai petugas berseragam yang bekerja untuk negara, tetapi juga sebagai fungsi dan relasi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan ketertiban. Memang, Komdis tidak bisa serta-merta disamakan dengan polisi negara, karena mereka tidak memiliki penjara, senjata api, kawat berduri, dan gas air mata. Namun, dalam ruang lingkup PKKMB mereka menjalankan fungsi pemolisian melalui pengawasan, pencarian kesalahan, penentuan pelanggaran, tekanan, dan pemaksaan kepatuhan. Gambaran tersebut dapat ditemukan dalam pengalaman Adhitiya Prasta Pratama, mantan Komdis, melalui tulisannya di Mojok.co berjudul Pengalaman Jadi Komdis Ospek, Panitia (Sok) Sangar yang Suka Bikin Drama. Ia menceritakan bahwa dirinya pernah diarahkan untuk mencari-cari kesalahan mahasiswa baru serta membuat drama agar mereka merasa tertekan dan terintimidasi.

Mahasiswa baru diwajibkan untuk tertib, seperti atribut dan barisan harus seragam, waktu harus tepat, dan semua perilaku tidak boleh melanggar aturan. Jika mahasiswa baru tidak tunduk pada semua itu, ia akan mendapat hukuman. Sering kali kita menjadikan ketertiban sebagai pembenaran atas perlakuan tersebut, padahal ketertiban seringkali dijadikan alat untuk tetap mempertahankan tatanan yang sudah ada. Dalam konteks ini, ketertiban bukan sekedar soal kelancaran kegiatan, tetapi sudah menjadi cara untuk mempertahankan relasi kuasa agar tidak dihancurkan.

Hal yang lebih berbahaya adalah dampak setelah praktik pemolisian itu bekerja. Mahasiswa baru yang hari ini mendapatkan bentakan dan hukuman karena tidak tunduk terhadap aturan yang ditetapkan berpotensi menganggap bahwa kesalahan harus ditakuti. Akibatnya, ia tidak hanya menjadi polisi untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang lain karena ia merasa takut akan konsekuensi dari kesalahan. Menurut buku I Want to Kill Cops Until I’m Dead, hal ini adalah praktik ketika polisi sudah masuk ke dalam kepala kita, sehingga manusia membawa mekanisme pengawasan ke dalam dirinya sendiri. Pada titik inilah Komdis berhasil memasukkan ‘polisi’ ke dalam kepala mahasiswa baru, dan mereka sudah tidak perlu selalu hadir untuk mengawasi, karena mahasiswa baru telah membawa pengawasan tersebut ke dalam dirinya sendiri.

Yang lebih ironis, mekanisme semacam ini tidak selalu dipertahankan oleh orang yang sama. Mahasiswa baru yang hari ini menjadi objek pengawasan dapat menjadi pelaksana pengawasan pada tahun berikutnya. Ia yang pernah dibentak kemudian membentak, ia yang pernah dihukum kemudian menghukum, dan ia yang pernah dipaksa tunduk memperoleh kewenangan untuk memaksa orang lain tunduk. Dengan cara inilah relasi kuasa mereproduksi dirinya sendiri tanpa menghadirkan orang yang sama sebagai penguasa.

Ironisnya, praktik seperti ini tidak jarang berjalan berdampingan dengan orang-orang yang gemar berbicara tentang pembebasan. Mahasiswa baru dibentak dan diberi hukuman, lalu diajak meneriakkan “Hidup Mahasiswa!”, “Hidup Rakyat Indonesia!”, “Hidup Perempuan yang Melawan!”, serta diberi ceramah bahwa mahasiswa adalah agent of change. Padahal, praktik yang mereka lakukan adalah penundukan, bukan pembebasan. Sungguh ironis ketika seseorang yang berbicara tentang melawan penindasan, merobohkan status quo, dan menghancurkan kekuasaan disertai kutipan tokoh-tokoh kiri seperti Marx atau Tan Malaka, serta tokoh kiri lain yang mereka anggap revolusioner, tetapi mereka tetap membutuhkan Komdis untuk melanggengkan praktik penundukan dan mengamankan kekuasaan.

Mengutip tokoh kiri tidak otomatis membuat seseorang kiri, berteriak tentang rakyat tidak otomatis membuat seseorang berpihak kepada rakyat, dan pernah berdiri di panggung demonstrasi tidak otomatis membuat seseorang bebas dari kecenderungan mendominasi. Barangkali ukuran paling sederhana untuk melihat apakah seseorang sungguh percaya pada kebebasan bukanlah seberapa keras ia berteriak tentang kebebasan, melainkan bagaimana ia memandang individu sebagai manusia yang seutuhnya dalam kehidupan.

Komdis tidak perlu menjadi humanis, polisi juga tidak perlu bersikap lebih beretika dan sopan. Sebab yang kita butuhkan adalah peniadaan dan penghancuran keduanya secara material maupun immaterial— menghancurkan kekuasaan yang memungkinkan mereka mengawasi dan menundukkan manusia lain. Selama praktik tersebut tetap ada, relasi kuasa akan selalu mengancam otonomi atas tubuh kita.

Selalu sisakan ruang curiga di dalam diri kita terhadap siapapun dan apapun. Orang yang masuk kampus lebih dulu daripada kita, yang lantang berorasi, yang sering mengutip tokoh kiri, atau pun membicarakan pergerakan untuk melawan penindasan belum tentu dia benar-benar mencita-citakan pembebasan. Sering kali, ia hanya menginginkan kenyamanan kekuasaan yang sedang ia coba hancurkan.

Persoalannya bukan sekadar seberapa keras Komdis membentak, melainkan mengapa kita masih menganggap manusia membutuhkan manusia lain untuk mengawasi, mengoreksi, menghukum, dan memaksanya tunduk atas nama ketertiban. Emma Goldman mengatakan bahwa “Kebebasan adalah ancaman terbesar bagi kekuasaan.” Kepada mereka yang gemar berbicara tentang pembebasan sembari membutuhkan Komdis untuk menundukkan manusia lain, barangkali sudah waktunya berhenti mengutip kebebasan dan mulai mempraktikkannya. Jangan menyerahkan kebebasanmu kepada senior, tokoh, organisasi, birokrasi, apalagi negara, sebab tidak ada manusia yang secara alamiah lebih berhak untuk berdiri di atas manusia lainnya. Jika sebuah ketertiban hanya dapat dipertahankan dengan rasa takut dan kepatuhan, mungkin yang perlu dipertanyakan bukan manusia yang dianggap tidak tertib, melainkan ketertiban itu sendiri.

Penulis: Swandaru Aghni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here