Ospek adalah Warisan Kolonial yang Harus Dipukul Balik, Persenjatai Dirimu!

0
455

Budaya pengenalan lingkungan kampus selalu menjadi acara seremonial setiap tahun pada masa-masa semester gasal dan bertepatan dengan masuknya para mahasiswa baru di kampus-kampus ternama –yang mungkin selama ini telah diidealisasikan oleh para siswa yang bertransformasi menjadi mahasiswa.

Menurut kacamata awam, bahwasanya budaya pengenalan lingkungan kampus atau yang seringkali disebut dengan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) merupakan hal yang lumrah dan seolah-olah para siswa membutuhkan masa pengenalan kampus yang telah disistematisasikan oleh kekuasaan kampus. Okelah, untuk premis tersebut saya anggap masih bisa ditoleransi.

Sayangnya, beberapa kampus masih menggunakan budaya yang cenderung bersifat hierarkis, kasar, bahkan menindas ketika masa-masa ospek. Dalam tulisan ini, saya akan menggunakan term yang lebih cocok daripada ospek, yaitu perpeloncoan. Perpeloncoan dapat diartikan sebagai sebuah bentuk perundungan. Namun, berbeda dari perundungan pada umumnya, perpeloncoan biasanya berlangsung dalam jangka yang lebih singkat dan identik dengan masa orientasi peserta didik baru.

Secara definisi, perpeloncoan dapat dipahami sebagai sebuah seremonial yang merugikan melalui pola-pola regenerasi. Pola ini merugikan lantaran melibatkan aktivitas yang bersifat mempermalukan, mengintimidasi, bahkan tak jarang membahayakan pesertanya. Biasanya, yang paling mencolok ialah melalui atribut. Para mahasiswa baru (maba) dipaksa mengikuti peraturan agar menggunakan pakaian yang nyeleneh, yang seharusnya tidak berpengaruh pada proses pengenalan lingkungan kampus. Contohnya ialah para maba dipaksa menggunakan name tag atau identitas diri yang dikalungkan dengan ukuran tertentu –tapi yang pasti seluruh identitas diri dipaparkan sebesar mungkin yang digantungkan pada leher setiap individu. Hal tersebut menurut saya kurang menghargai privasi individu. Ada pula mahasiswa yang dipaksa mengenakan kopiah dengan warna pita yang variatif. Coba refleksikan bersama, apa urgensinya hingga tercetus sebuah sistem yang sudah menindas secara simbol-simbol ini?

Mengulas sedikit perihal sejarah, perpeloncoan di Indonesia diterapkan sejak masa kolonial Belanda dan difungsikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi. Pada masa tersebut, mahasiswa junior dikondisikan untuk menjadi pelayan bagi seniornya. Misalnya, mahasiswa baru harus memanggil seniornya dengan panggilan “Tuan”, menjadi kurir untuknya, atau mengelap sepatunya.

Istilah perpeloncoan sendiri baru muncul pada masa pendudukan Jepang. Istilah ini awalnya berasal dari kata bahasa Jawa pelonco yang berarti kepala gundul. Ini merujuk pada tradisi ketika mahasiswa baru wajib digunduli rambutnya untuk melambangkan anak kecil yang belum tahu apa-apa.

Dalam sejarah dan realitas yang sampai hari ini kita lihat, budaya kolonial (dalam konteks ospek) masih diwariskan dan mungkin telah mengakar dalam sistem pendidikan saat ini.

Ania Loomba dalam bukunya, Kolonialisme/Pascakolonialisme, menyebutkan bahwa kejadian sebelum kolonialisme (prakolonialisme) itu tidak bisa selalu dipengaruhi oleh sejarah kolonialisme, dan yang prakolonialisme itu tidak bisa kita peroleh dalam bentuk yang murni, yang bisa dipisahkan dengan bersih dari sejarah kolonialisme.

Artinya, ‘penduniaan’ (yaitu penindasan dan penciptaan ‘dunia ketiga’) oleh negara-negara kolonial menentang romantisasi atas masyarakat-masyarakat bekas jajahan sebagai budaya-budaya dari negeri-negeri jauh yang dieksploitasi, tetapi memiliki warisan-warisan yang masih utuh untuk digali kembali. Dalam hal ini, kolonialisme memengaruhi paradigma atau alur berpikir dari pembuat sejarah.

Sebuah narasi menyebutkan, ada kemungkinan-kemungkinan yang menjadi alasan mereka agar tetap melanggengkan atau mencampurkan kolonialisme dengan iklim pembelajaran saat ini (kolonialisme berwajah baik). Sebagian kelompok mengamini bahwasanya kebebasan itu mutlak diberikan dan perlu dijamin oleh kekuasaan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjaga status quo kekuasaan untuk mempertahankan pondasi kestabilan dan kemapanan sistem serta merebut kekuasaan atas orang lain tersebut.

Salah satu contoh kasusnya ialah perihal ospek. Ospek menjadi suatu ‘kegiatan wajib’ yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru dengan skenario bahwa panitia ospek yang terdiri atas senior-senior mahasiswa, diberi otoritas penuh untuk mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan tersebut. Mereka dipercaya untuk ‘mendidik’ dan ‘membentuk karakter’ para mahasiswa baru agar siap menghadapi kehidupan kampus.

Dalam prosesnya, para panitia menggunakan dalih bahwa ospek adalah kesempatan untuk mengajarkan disiplin, menghormati aturan, dan memahami hierarki yang ada di lingkungan kampus. Namun, dalam praktiknya, ospek dilaksanakan dengan menggunakan-cara-cara yang menindas seperti perpeloncoan, hukuman fisik, dan verbal yang merendahkan. Mahasiswa baru diharuskan mematuhi semua perintah tanpa protes dengan alasan bahwa ini merupakan sebuah ‘proses’ untuk menjadi mahasiswa yang baik.

Dalam lingkup kecil, para panitia ospek percaya bahwa kekuasaan yang mereka pegang adalah sebuah kemutlakan untuk keperluan menjaga ‘tatanan’ yang ada di kampus. Mereka menganggap bahwa tanpa kekuasaan tersebut, ospek akan mengalami disorientasi serta tidak efektif dalam membentuk karakter mahasiswa baru. Pandangan itulah yang membuat mereka berusaha menjaga status quo melalui sistem ospek.

Dalam realitasnya, tak sedikit mahasiswa baru yang merasa tidak nyaman, tertekan, atau bahkan trauma akibat perlakuan yang mereka terima selama ospek. Namun, mereka sering kali mentoleransi situasi ini karena dianggap sebagai bagian dari tradisi kampus yang harus diterima. Biasanya batas toleransinya ialah tidak ada hal-hal yang fatal entah secara psikis ataupun fisik. Namun pertanyaannya ialah: “Apakah panitia bisa memastikan jika sistem tersebut bersifat fatal? Jika jawabannya iya, apa tolok ukurnya? Dan apakah mereka benar-benar berkata jujur, mengingat jujur memang memerlukan keberanian yang lebih ekstra?

Dari narasi tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan-pertanyaan lainnya: Apakah kekuasaan yang dipegang panitia ospek benar-benar diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembentukan karakter? Atau justru, seperti dalam narasi sebelumnya, kekuasaan ini sebenarnya tidak memberikan kebebasan sejati bagi mahasiswa baru dan malah mempertahankan sistem yang menindas? Bukankah ada cara lain yang lebih manusiawi dan lebih masuk akal untuk membimbing mahasiswa baru tanpa harus menggunakan kekuasaan yang menindas? Mari over thinking bersama!

Seorang pembual asal Jerman pernah berkata, “Tidak ada pembenaran moral untuk kolonialisme. Setiap bentuk dominasi, termasuk kolonialisme, adalah perampasan hak dasar kemanusiaan, yaitu kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.” -Pierre-Joseph Proudhon.

Bualan kawan-kawan satu tongkrongan Proudhon, dalam gagasan anarkisme, menyebut hal tersebut sebagai ‘kebebasan diri’.  Kebebasan diri, atau kedirian yang sempurna, hanya akan tercipta jika seseorang punya kekuasaan atas dirinya sendiri. Kekuasaan atas orang lain berarti menggagalkan kebebasannya, sebab bagaimanapun juga, kebebasan di bawah kekuasaan orang lain bukanlah kebebasan.

Kebebasan diri yang tersemai dalam narasi di atas dimaksudkan agar kawan-kawan mampu menganalisis sebuah persoalan atau perlakuan atas orang lain kepada individu yang cenderung menindas. Artinya, kawan-kawan yang tertindas mempunyai sikap atas perbuatan yang menindas.

Dalam sebuah buku Mengorganisir Mahasiswa Anarkis karya Bima Satria Putra, disebutkan bahwa setiap individu mempunyai kebebasan berpihak. Dalam proses tersebut termuat pertimbangan yang membuat setiap individu lebih menghidupi diri sendiri, tetapi tidak merugikan orang lain melalui pemberdayaan diri; daya, kapasitas, serta talenta yang telah tertanam dalam kedirian setiap individu. Selain itu, Bima juga memberikan sebuah contoh kasus yang terjadi pada petani kendang.

Setiap orang punya kebebasan untuk membantu sesuai dengan kemampuan dan keinginannya. Di dalam anarkisme, ini adalah bentuk perayaan individualitas paling tinggi. Kebebasan tidak dipandang sebagai konsep filosofis abstrak, melainkan peluang konkret vital bagi setiap manusia untuk mengembangkan sepenuhnya segala daya, kapasitas, dan talenta yang telah diberikan alam kepadanya, dan mengubahnya menjadi potensi yang sejati. Hal menarik lainnya dari aksi petani Kendeng adalah tidak adanya hirarki atau otoritas tertentu yang terpisah dan berkuasa kepada kelompok sukarelawan yang lain. Semuanya berjejaring dengan kolektif akar rumput, tanpa sebuah kewenangan yang tersentral. Sepulang aksi dari istana, perwakilan petani dan JMPPK, dari berbagai macam kelompok, melakukan pertemuan untuk mengevaluasi hasil aksi pada hari itu dan merencanakan aksi untuk keesokan harinya di lantai tiga kantor LBH Jakarta. Pengambilan keputusan dilakukan secara egalitarian dengan mengutamakan konsensus. Sementara di lantai bawah, terhampar petani-petani Kendeng sedang beristirahat seperti setumpuk ikan pindang di pasar. Didekatnya terdapat dapur umum tempat kebutuhan konsumsi dilakukan dengan bahan pangan yang disumbangkan dari berbagai individu atau organisasi.

Tulisan ini merupakan sebuah bentuk refleksi saya terhadap budaya perpeloncoan dengan dalih pengenalan lingkungan kampus tehadap mahasiswa baru. Saya membebaskan kawan-kawan pembaca untuk menafsirkan tulisan saya. Entah setelah membaca tulisan ini kawan-kawan seolah telah masuk ke dalam gua dan kemudian mendapatkan wahyu yang berimplikasi pada pola refleksi kawan-kawan terhadap budaya ospek yang usang dan kolonialistik atau mungkin kawan-kawan memiliki tafsir lain terhadap tulisan saya.  Ya, syukur-syukur kawan-kawan bisa mengabadikan tafsir tersebut dalam bentuk apapun. Saya sangat terbuka. Terimakasih telah membaca sebuah bualan malam hari yang muncul akibat obrolan tongkrongan, hahahah!

Penulis: Muhadzib Zaky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here