Surabaya — Rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang digelar pada Senin, 17 Agustus 2026, diwarnai dugaan tindakan perpeloncoan di dalam internal panitia. Sejumlah panitia mengaku dijatuhi sanksi fisik setelah terlambat menghadiri sesi pengumpulan panitia akibat adanya perubahan jadwal secara mendadak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pada 19 Agustus 2026, N, salah satu panitia yang mengaku menerima hukuman, mengungkapkan bahwa jadwal awal pengumpulan panitia sebenarnya telah disepakati pada pukul 04.00-05.00 WIB. Sementara itu, agenda utama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 06.00-07.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB muncul instruksi mendadak melalui pesan singkat yang memajukan waktu kumpul panitia yaitu pada pukul 03.00 WIB.
“Jadwal panitia sebelum diubah itu sebenarnya sudah fix. Panitia pukul 04.00 sampai 05.00 itu sudah persiapan, sedangkan kegiatan utamanya sendiri dijadwalkan sekitar pukul 06.00 sampai 07.00,” kata N.
N menambahkan, instruksi perubahan jadwal tersebut diterima tanpa adanya pemberitahuan awal. Selain itu, tidak ada sosialisasi bahwa konsekuensi atas keterlambatan usai perubahan jadwal tersebut berupa sanksi fisik.
Keterangan serupa disampaikan F, panitia lain yang turut menerima hukuman. F menyebutkan bahwa informasi kumpul pukul 03.00 WIB baru diterimanya pada malam hari setelah mengikuti rangkaian gladi bersih.
Hal ini diperkuat oleh SI, seorang mahasiswa yang menjadi saksi di lokasi kejadian. SI mengonfirmasi bahwa instruksi kedatangan pukul 03.00 WIB memang baru disebarkan pada malam hari, dan tidak ada aturan tertulis mengenai sanksi tertentu bagi panitia yang terlambat datang.
Akibat keterlambatan tersebut, N mengaku dilempar kesana kemari untuk melapor. Ia diminta kembali ke area Rektorat, lalu diarahkan ke Gedung Sawunggaling, sebelum akhirnya diminta kembali ke Rektorat lagi. Setelah proses tersebut, N diwajibkan menjalani hukuman squat jump sebanyak 15 kali agar bisa mendapatkan jersey panitia.
“Kalau kalian mau jersey, kalian harus squat jump dulu,” kata N, menirukan instruksi yang diterimanya.
N mengaku terpaksa menuruti instruksi tersebut karena butuh jersey untuk menjalankan tugasnya sebagai fasilitator kegiatan.
Sementara itu, F mendapatkan bentuk sanksi yang berbeda, yakni perintah push-up sebanyak 30 kali di area Gedung Sawunggaling.
“Malulah. Soalnya pas kita itu disorakin, ‘Ayo push-up, push-up!’ di tengah-tengah Gedung Sawunggaling,” ujar F.
SI mengonfirmasi adanya variasi hukuman fisik terhadap panitia yang terlambat, seperti push-up, squat jump, hingga sit-up. Menurut para narasumber, bentuk maupun jumlah sanksi fisik tersebut tidak pernah diatur dalam tata tertib tertulis kepanitiaan.
SI menambahkan bahwa instruksi hukuman tersebut datang dari oknum yang diduga bagian dari koordinator divisi keamanan, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti struktur maupun batas kewenangan pihak tersebut.
Bagi N, permasalahan utama bukan sekadar keterlambatan, melainkan pola komunikasi dan perubahan jadwal yang mendadak. Menurutnya, apabila kedatangan pukul 03.00 WIB memang esensial untuk kebutuhan acara, koordinasi seharusnya dilakukan jauh-jauh hari agar panitia dapat bersiap.
Mengenai sanksi, N menilai kedisiplinan panitia seharusnya dibahas secara profesional melalui forum evaluasi. “Kalau memang ada yang terlambat, mungkin saya akan meminta mereka datang ketika evaluasi. Hukuman fisik bukan bentuk konsekuensi yang tepat,” tegasnya.
SI menyebut sempat ada forum evaluasi pascakejadian yang dihadiri oleh jajaran Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) serta beberapa koordinator divisi. Namun, karena tidak mengikuti forum hingga usai, ia tidak mengetahui pasti hasil dari pembahasan tersebut. Senada dengan SI, N mengaku belum menerima kabar terkait adanya forum lanjutan yang secara khusus membahas dugaan tindakan perpeloncoan ini.
Hingga berita ini disusun, ketua pelaksana PKKMB Unesa juga telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait perubahan jadwal mendadak serta dugaan pemberian hukuman fisik tersebut, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Penulis : Faricha Kelvin





