SURABAYA— Massa melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Demonstrasi dilakukan dengan membawa empat tuntutan, yaitu kebakaran hutan dan lahan, kelangkaan bahan bakar, desakan pengunduran diri Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta penguatan supremasi sipil.
Demonstrasi yang dilakukan melibatkan mahasiswa lintas perguruan tinggi hingga elemen masyarakat sipil. Massa menilai berbagai persoalan yang mereka suarakan membutuhkan penanganan konkret dari pemerintah, mulai dari dampak kebakaran hutan hingga kebijakan yang dianggap belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Koordinator lapangan sekaligus juru bicara aksi, Daniel Situmorang dari Universitas Airlangga (UNAIR), menilai bahwa penanganan karhutla tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah terdampak. Ia juga menyoroti keterbatasan biaya dan peralatan yang digunakan dalam menangani pemadaman api, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
“Penanganan karhutla tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat sepenuhnya. Pemerintah pusat perlu mengambil tanggung jawab yang lebih besar,” kata Daniel dalam wawancara di lokasi aksi.
Atas dasar tersebut, massa mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sebagai bencana nasional agar penanganannya mendapat perhatian dan dukungan yang lebih besar. Mereka juga menuntut adanya tindakan yang tegas pada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Kekhawatiran serupa disampaikan Amri, peserta aksi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR. Ia mengatakan alasannya mengikuti demonstrasi merupakan inisiatif pribadi karena melihat kondisi Indonesia yang menurutnya sedang tidak baik-baik saja.
“Dari keinginan saya sendiri, dan juga saya melihat bahwa kondisi Indonesia saat ini memang sudah tidak baik-baik saja,” ujar Amri.
Ia menggambarkan dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di wilayah terdampak.
“Bahkan bisa diibaratkan anak-anak kecil di sana seperti merokok 84 batang sehari,” katanya.
Angka tersebut disampaikan Amri sebagai perbandingan untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap paparan asap. Namun, angka itu belum dapat dipastikan sebagai ukuran paparan yang berlaku secara umum tanpa adanya sumber data yang jelas.
Selain karhutla, Amri menyoroti kelangkaan BBM yang menurut pengamatannya mulai terjadi di Bali dan sejumlah wilayah di Jawa. Ia menyebut Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo sebagai jenis BBM yang mulai sulit ditemukan.
“Terlebih BBM bersubsidi seperti Pertalite. Bahkan Pertamax dan Pertamax Turbo pun juga sudah mulai langka saat ini,” ujarnya.
Bagi massa, persoalan lingkungan dan ketersediaan BBM menjadi alasan untuk menuntut respons pemerintah yang lebih konkret. Daniel mengkritik penanganan karhutla yang menurutnya belum memadai, ia juga mempertanyakan prioritas penggunaan sumber daya yang ada ketika masyarakat di daerah terdampak masih membutuhkan bantuan.
“Kalau relawan di daerah terbatas, pemerintah harus hadir secara lebih menyeluruh,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan dan BBM, massa menyampaikan desakan agar Prabowo-Gibran mundur dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden, serta meminta penguatan supremasi sipil. Tuntutan tersebut merupakan sikap politik peserta aksi terhadap jalannya pemerintahan saat ini.
Daniel mengatakan massa tidak ingin demonstrasi hanya berakhir dengan pertemuan bersama pejabat tanpa tindak lanjut yang jelas. Ia menyinggung pengalaman aksi sebelumnya di DPRD Jawa Timur yang menurutnya belum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
“Kami tidak ingin aksi hanya berakhir pada pertemuan, penandatanganan dokumen, atau janji meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah aspirasi masyarakat, termasuk mereka yang terdampak karhutla, benar-benar terwakili oleh para wakil rakyat.
Di tengah aksi tersebut, muncul pula anggapan di ruang publik bahwa demonstrasi mahasiswa merupakan aksi bayaran. Sebutan “mahasewa” turut digunakan untuk menyindir mahasiswa yang turun ke jalan.
Daniel membantah anggapan bahwa demonstrasi tersebut merupakan aksi pesanan. Menurutnya, gerakan itu lahir dari konsolidasi bersama dan tidak membawa kepentingan satu kampus secara eksklusif.
“Ini bukan aksi pesanan dan tidak dikondisikan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa aksi hari itu melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk UNAIR dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), serta elemen masyarakat seperti buruh, pedagang, dan serikat pekerja.
“Ini bukan aksinya UNAIR,” kata Daniel. Ia menegaskan bahwa sejumlah mahasiswa UNAIR memang turut mencetuskan gagasan aksi, tetapi tuntutan yang dibawa merupakan hasil kesepakatan bersama.
Menurut Daniel, mahasiswa tidak terpisahkan dari masyarakat. Maka dari itu, persoalan yang mereka suarakan tidak terbatas pada kepentingan kampus, tetapi juga menyangkut kondisi lingkungan, kebijakan pemerintah, dan pemenuhan hak masyarakat.
Daniel memperkirakan jumlah massa yang terlibat mencapai sekitar 300 orang. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam wawancara, sementara pemberitaan media lain juga menyebut massa aksi berjumlah ratusan orang.
Ia mengatakan konsolidasi telah dilakukan oleh masing-masing organisasi dan melalui forum terbuka yang telah dilakukan sebanyak dua kali sebelum aksi berlangsung. Komunikasi dengan aliansi perguruan tinggi di sejumlah kota di Pulau Jawa juga disebut telah dilakukan untuk membahas kemungkinan gerakan lanjutan.
Amri mengatakan, apabila tuntutan belum mendapat respons, massa akan mempertimbangkan untuk kembali menggelar demonstrasi atau menyusun policy brief yang nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait.
“Mungkin kita akan adakan aksi lanjutan. Mungkin kita akan follow up atau membuat policy brief yang akan kita kirimkan ke pihak yang berwajib atau terkait,” ujarnya.
Ia berharap demonstrasi tersebut dapat membuat pemerintah memahami keresahan yang disampaikan masyarakat.
“Setidaknya pemerintah pusat, pemerintah kota, atau pemerintah daerah bisa memahami bahwa rakyat ini marah,” kata Amri.
Selama demonstrasi berlangsung, terdapat fenomena penggeledahan yang—diduga— dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mereka yang akan mengikuti demonstrasi. Hal itu menjadi bagian dari pengalaman sejumlah orang yang hendak menuju lokasi aksi. Seorang peserta berinisial M menceritakan bahwa dirinya mengalami pemeriksaan di kawasan Air Mancur di depan Balai Pemuda dan Taman Apsari, Surabaya.
Dalam wawancara dengan LPK Gema, M mengatakan pemeriksaan yang ia alami terasa menekan karena melibatkan sekitar tujuh hingga sembilan petugas, sementara dirinya hanya bersama seorang rekan.
Menurut M, beberapa petugas yang memakai atribut Reserse Polrestabes Surabaya menanyakan identitas dan tujuan kedatangan mereka, kemudian membuka tas serta memeriksa barang-barang di dalamnya. Ia mempersoalkan tidak adanya penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum penggeledahan tersebut.
“Petugas tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum penggeledahan maupun tujuan pemeriksaan secara terperinci,” kata M.
M juga mengatakan identitasnya difoto tanpa penjelasan mengenai tujuan pengambilan foto maupun penggunaan data tersebut. Ia mengaku merasa sulit menyampaikan keberatan karena situasi pemeriksaan membuatnya tertekan.
Selain itu, M menyoroti pertanyaan petugas mengenai tempat tinggalnya yang berada di luar Surabaya, dan pernyataan petugas yang mengatakan mengapa Ia mengikuti aksi tersebut. M menilai asal daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk mempersoalkan kehadiran seseorang dalam demonstrasi.
“Surabaya adalah pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Masyarakat dari berbagai wilayah seharusnya dapat datang untuk menyuarakan pendapat,” ujarnya.
Ia mengatakan tidak mengalami kekerasan fisik secara langsung, tetapi merasa tidak nyaman dengan pemeriksaan yang—diduga— dilakukan oleh aparat keamanan, terutama karena tasnya digeledah dan identitasnya difoto tanpa penjelasan yang memadai. Selain itu, M juga dilarang untuk mengikuti aksi dan “diusir” oleh mereka yang menggeledah tanpa dasar yang jelas.
Massa aksi menyatakan tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang ingin mereka sampaikan kepada pemerintah. Mereka berharap persoalan yang diangkat tidak berhenti sebagai seruan dalam demonstrasi, tetapi memperoleh tindak lanjut yang nyata.
Daniel mengatakan konsolidasi lanjutan masih terbuka apabila tuntutan belum mendapat respons yang dianggap memadai. Sementara itu, Amri menyebut bahwa demonstrasi dan penyampaian tuntutan berikutnya akan dilakukan melalui media sosial sebagai langkah yang mungkin ditempuh.
“Kalau memang tidak didengar, setidaknya mereka bisa melihat bahwa kita marah,” ujar Amri.
Penulis : Vannisha Rafa Naura Harina, Faricha Kelvin, Swandaru Aghni





