Pada 7 April 2025, tak lama setelah Lebaran, publik dikejutkan oleh pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 6 jurnalis senior dari 7 media yang berbeda. Banyak yang mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut, mengingat sifatnya yang tertutup dan dilakukan di tengah sorotan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang mulai menuai kritik. Saya sendiri awalnya memilih diam, menahan diri dari keramaian spekulasi yang memenuhi kolom komentar. Tapi rasa penasaran akhirnya membawa saya menonton video hasil wawancaranya saat dirilis ke publik.
Dengan secangkir kopi di meja, rokok di tangan kiri, dan gadget di tangan kanan, saya mulai menyimak. Durasi video yang hampir tiga jam jelas bukan hal ringan, tapi saya paksakan juga. Sepanjang wawancara, para jurnalis menggali banyak isu strategis, namun sebagian besar jawaban Prabowo dipenuhi retorika filosofis yang melingkar, lebih sering mengaburkan ketimbang menjelaskan.
Berkali-kali saya menyeduh ulang kopi sambil mengernyitkan dahi, berusaha menangkap logika dari kalimat yang tak kunjung sampai ke inti. Sampai akhirnya, satu pernyataan Prabowo yang membuat saya berhenti dan ingin mengupasnya, mengenai Sekolah Rakyat “Kita akan mencanangkan 200 Sekolah Rakyat, berasrama (boarding school) dari SD sampe SMA khusus untuk Golongan Ekonomi Paling Bawah. Anak-anak dari keluarga kurang mampu akan dapat pendidikan layak agar bisa keluar dari rantai kemiskinan dan membantu orang tuanya. That is our strategy. We are ambitious,” ujar Prabowo saat wawancara dengan tujuh jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (6/4/2025).
Pernyataan itu terdengar mulia. Tapi di saat yang sama, menimbulkan keganjilan yang tak bisa diabaikan. Jika kita telisik lebih jauh, rencana pembangunan Sekolah Rakyat ini sebenarnya sudah digaungkan sejak awal Prabowo menjabat. Awalnya saya kira itu hanya ambisi pribadi yang mungkin tidak akan terealisasi. Tapi entah apa yang berubah—atau apa yang sedang dirancang—hingga akhirnya program ini diputuskan untuk dijalankan.
Namun, di tengah janji yang terdengar mulia itu, saya justru dihantui satu pertanyaan mendasar yang belum terjawab: pendidikan seperti apa yang sebenarnya dimaksud oleh Prabowo? Apakah pendidikan ini dirancang untuk membentuk warga negara yang kritis, kreatif, dan merdeka dalam berpikir? Ataukah hanya sekadar menjadi pabrik pencetak tenaga kerja murah yang patuh—siap pakai, tidak banyak bertanya, dan mudah diarahkan? Jika arah kebijakannya condong pada model kedua, maka Sekolah Rakyat bukanlah proyek pembebasan, melainkan bentuk baru dari industrialisasi pendidikan, di mana murid dipersiapkan bukan untuk memahami dunia, tetapi sekadar untuk menerima tempatnya di dalam struktur sosial yang sudah ditentukan.
Yang langsung menggelitik nalar saya bukan sekadar soal teknisnya, melainkan cara negara memaknai kebijakan ini sebagai “terobosan.” Bukankah pendidikan gratis untuk komunitas rentan secara ekonomi adalah mandat konstitusi? Jika itu kini diposisikan sebagai program unggulan, maka patut kita pertanyakan: ini benar-benar tentang hak rakyat, atau sekadar proyek baru dalam kemasan populis?
Apa Itu Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat adalah proyek pendidikan berbasis asrama yang diperuntukkan bagi anak-anak prasejahtera. Fasilitas yang dijanjikan mencakup tempat tinggal, makanan, perlengkapan sekolah, dan dukungan penuh dari negara. Pemerintah mempromosikannya sebagai langkah nyata “memutus rantai kemiskinan.” Tahun 2025 saja, pemerintah menargetkan pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat, dengan 53 di antaranya ditargetkan rampung pada Juni 2025 dan siap beroperasi untuk tahun ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat koordinasi bersama Menteri PU dan Menteri Sosial di Jakarta, 14 April 2025.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengonfirmasi bahwa setidaknya 50 Sekolah Rakyat telah disiapkan, dengan estimasi anggaran mencapai Rp100 miliar per sekolah. “Tergantung kebutuhan masing-masing lokasi, rata-rata ya Rp100 miliar,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Angka ini tentu tidak kecil—bahkan bisa disebut fantastis. Tapi justru di sinilah letak persoalannya: ketika dana publik sebesar itu digelontorkan untuk membangun entitas pendidikan yang paralel, bukan memperkuat sekolah negeri yang sudah ada.
Menggelontorkan Rp100 miliar untuk satu sekolah khusus anak-anak prasejahtera, alih-alih menyebarkan anggaran secara merata ke ribuan sekolah negeri yang tengah kesulitan membayar guru honorer, memperbaiki gedung rusak, atau menyediakan buku pelajaran, menunjukkan arah kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Apalagi, jika Sekolah Rakyat hanya menjadi model institusi yang memisahkan anak-anak berdasarkan status sosial ekonomi mereka, maka dana tersebut justru mempertegas eksklusi yang coba dikritik dalam wacana keadilan pendidikan.
Kita tentu sepakat bahwa anggaran besar diperlukan untuk memastikan mutu pendidikan. Namun, persoalannya bukan pada besarannya, melainkan pada orientasi penggunaannya. Apakah dana sebesar itu dipakai untuk menciptakan ruang pendidikan yang membebaskan dan memberdayakan anak-anak prasejahtera? Atau justru menciptakan ruang isolatif yang penuh pengawasan, disiplin ketat, dan sedikit ruang untuk berpikir kritis?
Namun yang mencolok, program ini tidak dikelola oleh Kementerian Pendidikan, melainkan oleh Kementerian Sosial—lembaga yang selama ini mengurus bantuan dan perlindungan sosial, bukan pendidikan.
Tak kalah penting, model pendidikan berbasis asrama juga patut dicermati secara kritis. Sistem asrama sering kali diasosiasikan dengan kontrol total terhadap kehidupan murid—mulai dari bangun tidur hingga waktu tidur malam. Dalam ruang seperti ini, pembelajaran mudah bergeser menjadi pendisiplinan. Kebebasan berpikir bisa tergerus oleh rutinitas dan tata tertib yang rigid.
Alih-alih ruang yang memupuk kemandirian dan nalar kritis, asrama bisa menjelma menjadi arena pembentukan karakter yang seragam—dengan pola pikir top-down yang lebih mirip militerisme ketimbang pendidikan. Ketika anak-anak dibiasakan hidup dalam sistem komando, diawasi 24 jam, dan dibentuk untuk taat tanpa ruang bertanya, maka sekolah telah kehilangan rohnya. Ia tidak lagi membebaskan, tapi membentuk manusia-manusia yang patuh secara sistematis.
Dalam konteks ini, kita patut bertanya: apakah Sekolah Rakyat sedang menyiapkan anak-anak untuk menjadi warga negara yang sadar dan kritis, atau justru generasi yang jinak dan mudah dikendalikan?
Lebih dari itu, kondisi Kemendikbudristek—atau sekarang lebih dikenal sebagai Kemendikdasmen dan Kemendikti—belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional. Ribuan sekolah negeri kekurangan fasilitas dasar, dan guru honorer masih terjebak dalam ketidakpastian status serta upah yang tidak layak. Ketimpangan kualitas pendidikan antara kota dan desa juga belum pernah diatasi secara sistemik hingga kini.
Jika kementerian yang secara struktural bertanggung jawab atas pendidikan saja masih menghadapi begitu banyak tantangan substansial, maka menjadi pertanyaan besar: mengapa justru kewenangan program pendidikan sebesar Sekolah Rakyat diberikan kepada kementerian yang fungsi utamanya bukan pada sektor pendidikan? Meskipun Sekolah Rakyat mungkin telah dibekali infrastruktur fisik yang memadai, tanpa kompetensi kelembagaan dan pengalaman dalam membina proses pendidikan secara holistik, upaya tersebut tetap berisiko menjadi proyek yang hanya tampak rapi dari luar namun kosong secara pedagogis.
Memang, jika ditinjau dari sudut pandang pengentasan kemiskinan, pelibatan Kementerian Sosial bisa dianggap relevan. Tetapi kita tidak boleh lupa: kemiskinan adalah soal distribusi kesejahteraan, sementara pendidikan adalah soal pembentukan nalar, karakter, dan kesadaran. Maka walaupun Kemensos tepat mengelola program perlindungan sosial, ranah pendidikan tetap harus dipegang oleh lembaga yang memiliki otoritas, kapasitas, dan visi pendidikan yang kuat. Kalau tidak, pendidikan akan tereduksi menjadi sekadar alat pengasuhan dan pengaturan sosial, bukan ruang pembebasan.
Kritik Terhadap Program Sekolah Rakyat: Antara Gagasan Ideal dan Realitas Implementasil
Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah belakangan ini memang terdengar sangat menjanjikan. Gagasan ini dibungkus dengan semangat pemerataan akses pendidikan, mengedepankan kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, Prof. Mohammad Nuh selaku Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat dalam wawancaranya bersama Metro TV (di kanal YouTube Metro TV) menyampaikan dengan optimisme:
“Meskipun istilah yang kita pakai adalah sekolah rakyat, yang kadang-kadang orang mengesankan sekolah dengan fasilitas terbatas, tetapi Alhamdulillah kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta Insyaallah bisa kita dapat dengan baik. Pemerintah juga punya komitmen yang luar biasa, sehingga fasilitasnya pun fasilitas yang modern, jadi infrastruktur digital pun kita kembangkan di situ.”
Pernyataan ini jelas menunjukkan keyakinan kuat terhadap kemampuan negara dan sektor swasta untuk membangun sekolah dengan fasilitas modern dan digital. Namun, di sinilah letak persoalannya. Optimisme yang disampaikan pemerintah seakan-akan tidak disertai dengan peta jalan yang jelas, terutama terkait aspek pendanaan. Kita tidak bisa hanya menggantungkan harapan pada pihak swasta, apalagi tanpa komitmen investasi yang nyata.
Pertanyaannya: bagaimana jika terjadi skenario serupa seperti proyek Ibu Kota Negara (IKN), di mana pemerintah sempat menjanjikan adanya dukungan investor, namun kenyataannya realisasi investasi tersebut tidak sesuai harapan? Jika hal ini terjadi pada Sekolah Rakyat, siapa yang akan menanggung beban pembiayaan? Apakah sepenuhnya akan disokong oleh dana BOS dari Kemendikbud atau bahkan APBN? Apakah ada mekanisme keberlanjutan pendanaan yang dirancang matang? Jika tidak, maka Sekolah Rakyat hanya akan menjadi proyek mangkrak atau terpaksa dijalankan dengan seadanya, jauh dari standar “modern” yang didengungkan.
Analisis semacam ini tampaknya luput dari perhatian para perancang kebijakan. Pemerintah terkesan lebih fokus pada peluncuran program populis yang terdengar baik di permukaan, namun minim perhitungan jangka panjang. Risiko atas gagalnya dukungan investasi atau ketidaksiapan infrastruktur pendanaan tidak diantisipasi secara serius.
Jika skenario terburuk terjadi, maka klaim tentang fasilitas modern dan infrastruktur digital hanya akan menjadi narasi retoris yang membalut Sekolah Rakyat agar tampak mewah, padahal di lapangan jauh dari ekspektasi. Oleh karena itu, penting bagi publik dan akademisi untuk terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi proyek pencitraan, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan rakyat secara konkret dan berkelanjutan.
Sekolah Negeri adalah Sekolah Rakyat Sejati
Penting untuk ditegaskan: sekolah rakyat yang sejati adalah sekolah negeri. Sekolah negeri adalah instrumen utama negara dalam menjamin hak pendidikan bagi semua warga, khususnya mereka yang tidak mampu. Membangun entitas baru yang diberi label “Sekolah Rakyat” justru menutupi kegagalan memperkuat dan memodernisasi sekolah negeri.
Kebijakan ini tidak menciptakan akses baru. Yang dibangun adalah sistem paralel yang memisahkan anak-anak prasejahtera dari pendidikan umum—seolah-olah mereka membutuhkan versi pendidikan yang berbeda, lebih rendah, lebih dikendalikan. Ini bukan jalan keluar dari kemiskinan, tapi penataan ulang bentuk-bentuk eksklusi sosial dalam wajah yang lebih rapi.
Dua Jalur Pendidikan, Dua Kasta Sosial
Kita sedang menuju sistem pendidikan berlapis: satu untuk masyarakat umum, dan satu lagi untuk yang rentan secara ekonomi. Sistem ini secara halus menciptakan dua kasta sosial sejak usia dini. Yang satu tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang hidup dan beragam, yang lainnya dibentuk dalam sistem kontrol negara yang eksklusif.
Dalam teori stratifikasi sosial yang dikembangkan Max Weber, masyarakat terbagi dalam kelas-kelas sosial berdasarkan akses terhadap sumber daya: ekonomi, sosial, dan simbolik. Sekolah seharusnya menjadi alat untuk menyeberangi batas antar kelas itu. Namun dalam kasus Sekolah Rakyat, justru dibentuk struktur paralel yang memperkuat stratifikasi. Anak-anak dari kelompok ekonomi rentan diarahkan sejak dini ke jalur yang tidak setara dengan pendidikan umum, menciptakan diferensiasi kelas yang bersifat struktural dan diwariskan antargenerasi.
Hal ini juga berkaitan dengan konsep meritokrasi palsu, di mana sistem pendidikan diklaim memberikan kesempatan yang sama, padahal kenyataannya tidak. Ketika anak-anak dari latar belakang berbeda diberi fasilitas, lingkungan, dan ekspektasi yang tidak setara, maka hasil pendidikan tidak mencerminkan kemampuan, tapi mencerminkan kelas sosial asal. Pemisahan model seperti ini hanya menguatkan ilusi bahwa setiap orang “berhasil” atau “gagal” karena usahanya sendiri, padahal jalur dan medannya tidak pernah sama.
Menariknya, Prof. Mohammad Nuh, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, justru menyinggung soal kekhawatiran publik terhadap “kastanisasi” pendidikan ini. Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Rhenald Kasali, beliau menyatakan: “Apa sih itu kasta? Kasta itu kan stratifikasi sosial, ada jenjang-jenjang, dan itu realitasnya ada. Sepanjang realitas sosial itu tidak dipakai untuk diskriminatif negatif, maka nggak papa. Realitas emang ada orang miskin, nah ini kita bikin afirmasi, pendekatan-pendekatan khusus, sehingga dia bisa melompat.”
Pernyataan ini tampak berusaha merasionalisasi stratifikasi sosial yang terjadi melalui pendidikan. Namun, di sinilah letak problemnya. Ketika struktur sosial yang tidak setara diterima sebagai “realitas yang wajar” dan ditindaklanjuti dengan pendidikan yang dibedakan, maka negara secara tidak langsung justru memperkuat stratifikasi itu—bukan melompati, apalagi menghapusnya. Afirmasi menjadi samar batasnya ketika pendekatan yang digunakan justru menciptakan jalur berbeda dan eksklusif.
Selain itu, seperti yang diungkap oleh Philip W. Jackson dalam gagasan tentang hidden curriculum, sekolah tidak hanya mengajarkan mata pelajaran, tapi juga nilai-nilai sosial tersembunyi. Anak-anak di Sekolah Rakyat akan menerima pesan implisit bahwa mereka adalah penerima bantuan, bukan warga negara penuh. Mereka tidak hanya belajar membaca dan berhitung, tapi juga belajar “menempatkan diri” dalam struktur sosial—belajar tunduk, bukan bertanya. Di sinilah pemisahan jalur pendidikan justru menanamkan batas-batas kelas sebagai hal yang wajar dan abadi.
Alih-alih menghapus kesenjangan, Sekolah Rakyat justru mempermanenkan ketimpangan. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat penyatu, kini dipakai untuk membelah. Dan dalam narasi “afirmasi” yang tidak disertai kesadaran kritis terhadap struktur sosial, pembelahan itu bukan hanya dilegalkan, tetapi juga dinormalisasi. Negara seolah mengatakan: “karena kamu tidak mampu secara finansial, maka kamu butuh sekolah yang berbeda.”
Inilah bahaya utama ketika kebijakan afirmatif kehilangan keberpihakan sejatinya—bukan memperluas akses secara inklusif, tapi malah menciptakan ruang-ruang eksklusif baru yang dikemas sebagai solusi. Labelisasi terhadap kelompok ekonomi rentan sebagai “yang perlu dibantu secara khusus” dapat menjelma menjadi stigmatisasi jangka panjang. Bukan pemberdayaan yang tercipta, melainkan pembatasan atas nama kepedulian.
Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari keadilan sosial. Ketika negara mulai mengelola kemiskinan alih-alih menghapusnya—termasuk melalui jalur pendidikan—maka pendidikan telah kehilangan makna transformatifnya. Ia berubah menjadi instrumen penjinakan sosial, bukan pembebasan. Dalam kondisi seperti ini, Sekolah Rakyat bukan menjadi jembatan, melainkan pagar yang menghalangi lompatan sosial.
Jika Pendidikan Membebaskan, Mengapa Memisahkan?
Pendidikan seharusnya menjadi alat untuk membebaskan, bukan untuk memisahkan. Dalam filosofi Paulo Freire, pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosialnya, memiliki kesempatan yang setara untuk berpikir kritis, mengembangkan potensi, dan berperan aktif dalam masyarakat. Namun, pemisahan jalur pendidikan, seperti yang terlihat dalam program Sekolah Rakyat, justru menghalangi prinsip dasar ini.
Ketika pendidikan dipisah berdasarkan status sosial ekonomi, kita tidak hanya memperbesar kesenjangan, tetapi juga menciptakan sistem yang eksklusif dan tidak setara. Anak-anak dari keluarga miskin, yang seharusnya diberikan kesempatan untuk berkembang dalam lingkungan yang beragam dan merata, justru diposisikan dalam sistem pendidikan yang terbatas, yang mengurangi potensi mereka untuk bersaing secara setara dengan anak-anak dari kelas sosial yang lebih tinggi.
Hal ini juga memperburuk kesenjangan sosial yang sudah ada. Alih-alih memberikan kesempatan untuk mengubah nasib, pemisahan pendidikan justru mengokohkan posisi sosial seseorang, mengabadikan ketidaksetaraan yang diwariskan antar generasi. Selain itu, pemisahan ini juga menghilangkan kebebasan berpikir dalam pendidikan. Siswa yang ditempatkan di jalur pendidikan yang terpisah ini lebih diajarkan untuk menyesuaikan diri dengan struktur sosial yang sudah ada, bukan untuk berpikir kritis dan bertanya tentang ketidakadilan yang mereka hadapi. Pendidikan yang sejati harus mendorong siswa untuk bebas berpikir, bertanya, dan menantang kondisi sosial mereka, bukan untuk menerima keadaan tanpa kritik.
Dengan memisahkan jalur pendidikan, kita sebenarnya sedang menghalangi potensi terbesar dari pendidikan: pemberdayaan individu untuk merdeka berpikir, berkreasi, dan berkontribusi pada perubahan sosial yang lebih adil. Jika pendidikan benar-benar dimaksudkan untuk membebaskan, maka mengapa kita memisahkan dan mengisolasi mereka yang membutuhkan kesempatan paling besar untuk berkembang?
Freire juga menyebut pemisahan ini sebagai bentuk dehumanisasi. Pendidikan yang membebaskan tidak akan pernah memisahkan manusia berdasarkan kelas atau asal-usul sosialnya. Justru dalam keberagamaanlah proses pembelajaran menjadi hidup. Sekolah Rakyat, yang ditujukan hanya untuk kelompok ekonomi rentan dapat menciptakan ruang homogen yang kering dari dinamika sosial yang sehat. Ini adalah bentuk pemisahan struktural yang melanggengkan kemiskinan dalam wajah kebijakan.
Kebijakan ini tampaknya tidak lahir dari kegelisahan terhadap ketimpangan, tetapi dari keinginan mengatur ulang wajah kemiskinan agar tampak lebih rapi. Yang dihasilkan bukan kemajuan, tapi ilusi pembangunan.
Alternatif Nyata: Kembalikan pada Inti Masalah
Jika pemerintah sungguh ingin menghadirkan pendidikan yang berkualitas, maka yang dibutuhkan bukan sekadar proyek baru, melainkan perbaikan serius terhadap sistem yang sudah ada. Dalam hal ini, memperkuat sekolah negeri menjadi langkah pertama yang dilakukan, terutama di wilayah-wilayah tertinggal. Sebagai contoh, meskipun ada upaya membangun lebih banyak sekolah melalui program “Sekolah Rakyat”, tapi masih banyak daerah masih tertinggal dalam hal akses dan infrastruktur yang memadai. Di Papua, misalnya, lebih dari 1.000 sekolah dasar dan menengah masih kekurangan fasilitas dasar, sementara akses ke sekolah pun sangat terbatas, dengan banyak anak harus menggunakan perahu, jalan kaki serta mengayuh sepeda untuk mencapai sekolah yang terletak jauh di pedalaman.
Dengan banyaknya ketimpangan ini, memperkuat sekolah negeri di daerah tertinggal harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur dan kualitas pendidikan di daerah-daerah ini perlu diperbaiki dan diratakan, bukan digantikan oleh proyek-proyek alternatif yang tidak mampu menyentuh akar masalah. Seperti yang dilaporkan oleh Bank Dunia (2021), angka partisipasi pendidikan di wilayah Timur Indonesia, termasuk Papua, masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Jawa-Bali. Program pembangunan sekolah baru memang penting, tetapi tanpa pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, proyek-proyek tersebut hanya akan menjadi langkah sementara yang tidak mengatasi masalah utama.
Namun, memperkuat sekolah negeri bukanlah tugas yang mudah. Kualitas pengajaran sangat bergantung pada kesejahteraan guru, yang hingga kini masih menjadi tantangan besar, terutama bagi guru honorer. Di Indonesia, sekitar 1,6 juta guru honorer masih mengajar dengan gaji yang tidak layak dan tanpa jaminan kerja yang jelas. Berdasarkan data dari PGRI 2023, gaji rata-rata guru honorer di Indonesia hanya sekitar Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, sementara standar kebutuhan hidup layak minimal mencapai Rp4.500.000 per bulan. Ini menggambarkan betapa besar kesenjangan antara hak guru honorer dengan kesejahteraannya. Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun hanya sekitar 40% dari guru honorer yang berhasil mendapatkan status ASN tersebut. Artinya, masih banyak guru yang tetap berjuang dengan status dan gaji yang tidak memadai.
Jika pemerintah ingin menghadirkan pendidikan yang adil, sejahtera bagi semua, maka kesejahteraan guru harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya tersebut. Menyejahterakan guru, terutama guru honorer, adalah langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pengajaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak bukan hanya soal anggaran, tetapi soal pengakuan terhadap pentingnya peran mereka dalam membentuk masa depan bangsa.
Selain itu, pembangunan ekosistem pendidikan yang relevan dengan konteks lokal juga sangat penting. Pendidikan di Indonesia tidak bisa terlepas dari konteks sosial-ekonomi dan budaya lokal, agar sekolah tidak menjadi institusi yang terputus dari kenyataan yang dihadapi oleh siswa. Pendidikan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa akan lebih menginspirasi dan memotivasi mereka untuk belajar. Misalnya, di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, mempelajari tentang kelautan dan perikanan yang menjadi mata pencaharian mereka bisa memberikan keterampilan praktis yang langsung berguna. Namun, saat ini banyak sekolah di Indonesia yang kurikulumnya tidak cukup mengakomodasi kebutuhan tersebut. Sebuah penelitian dari UNDP (2020) menunjukkan bahwa siswa yang mempelajari materi yang berkaitan dengan konteks lokal mereka, seperti tradisi budaya dan keterampilan lokal, menunjukkan minat dan prestasi belajar yang lebih baik.
Pemerintah juga perlu melibatkan komunitas dalam proses pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang publik yang hidup, bukan sekadar instrumen birokrasi negara. Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan terbukti memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan anak-anak. Menurut UNESCO (2021), komunitas yang terlibat langsung dalam pendidikan menunjukkan hasil yang lebih baik dalam hal prestasi akademik dan perkembangan sosial-emosional siswa. Di beberapa daerah, seperti di Nusa Tenggara Timur, program “Sekolah Rakyat” yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat telah berhasil meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan. Masyarakat setempat turut mendanai pembangunan infrastruktur sekolah dan melibatkan diri dalam pengelolaan sekolah, yang membuat sekolah lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal dan memberikan rasa memiliki kepada siswa.
Namun, ini bukan hanya soal pembangunan fisik sekolah, melainkan juga tentang membangun ekosistem yang memungkinkan siswa berkembang secara holistik. Keterlibatan orang tua dan komunitas dalam mendukung proses belajar mengajar tidak hanya memperkaya pengalaman pendidikan anak-anak, tetapi juga menciptakan kesadaran sosial yang lebih luas akan pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka.
Solusi untuk mengatasi masalah pendidikan ini jelas bukanlah hal yang bisa diselesaikan dengan membangun proyek-proyek baru semata. Sebagaimana dikatakan oleh Pierre Bourdieu, pendidikan adalah soal distribusi modal sosial dan kultural. Ketika semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi mereka, mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas, maka negara sedang membangun arena yang lebih adil. Di arena ini, posisi sosial seseorang tidak lagi ditentukan oleh warisan ekonomi keluarga, tetapi oleh kualitas pendidikan yang mereka terima.
Solusi Cemerlang untuk Menata Kemiskinan, Bukan Menghapusnya
Sekolah Rakyat? Sebuah solusi cemerlang—jika yang kita maksud adalah “penyelamatan” yang lebih menguntungkan citra politik daripada rakyat itu sendiri. Alih-alih membebaskan, proyek ini justru memperkokoh hierarki sosial yang lebih rapi. Anak-anak prasejahtera, yang seharusnya diberdayakan untuk berpikir dan merdeka, justru diposisikan sebagai objek belas kasihan yang dikendalikan, ditata dengan rapi, dan ditempatkan dalam sistem pendidikan yang terpisah—tentu saja, dengan fasilitas yang lebih rendah. Sebuah langkah cerdas untuk membuat kemiskinan tampak terorganisir, bukan?
Sebagaimana dijelaskan Pierre Bourdieu, dalam teorinya tentang kapital sosial dan kapital budaya, mengungkapkan bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam mendistribusikan modal budaya dan sosial yang diperlukan untuk berkompetisi di dalam masyarakat. Anak-anak dari keluarga prasejahtera, meskipun mereka memiliki potensi yang sama, seringkali kekurangan modal budaya yang bisa mereka bawa ke ruang pendidikan. Dengan memberi mereka akses ke jalur pendidikan yang lebih rendah, terpisah dari sistem pendidikan umum, kita bukan hanya menghambat akses mereka ke modal budaya yang mereka butuhkan, tetapi juga memperkuat kapital sosial yang telah terdistribusi secara tidak adil di masyarakat.
Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat lebih cenderung menjadi alat yang memanipulasi citra politik kemiskinan, bukannya memperbaiki ketidaksetaraan yang ada. Program ini cenderung memposisikan kemiskinan sebagai masalah yang harus dikelola, bukan diatasi. Alih-alih menawarkan solusi yang dapat menghapus kemiskinan, proyek ini malah menjadikannya sebagai bagian dari narasi politik yang terkelola dengan rapi, tetapi tidak pernah mencapai inti masalah—kesetaraan dalam akses pendidikan yang sejati.
Sebagai contoh, program ini berpotensi menciptakan lapisan pendidikan yang memperburuk ketimpangan, di mana anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang memadai, melainkan diberikan pendidikan dengan standar lebih rendah. Ini bukanlah pengentasan kemiskinan, melainkan bentuk pengorganisasian kemiskinan yang lebih terstruktur, yang justru memperpanjang garis pemisah antara kelas sosial yang berbeda.
Seperti yang digariskan oleh Bourdieu, pendidikan yang mengutamakan kesetaraan bukan hanya soal distribusi materi, tetapi juga distribusi modal sosial dan budaya yang lebih luas. Bila kita terus menjalankan kebijakan yang memisahkan pendidikan berdasarkan status sosial, kita bukan sedang menciptakan jalan keluar dari kemiskinan, tetapi hanya memperpanjang ketidakadilan yang diwariskan.
Sedikit Harapan: Usulan Perbaikan yang Layak Dilirik
Kalau pemerintah tetap bersikeras menjalankan program Sekolah Rakyat, maka setidaknya ada usulan yang patut dipertimbangkan—gagasan dari Alfian Bahri yang menurut saya bisa jadi penyelamat kecil dalam proyek yang problematik ini.
Pertama, rekrutlah guru-guru yang sudah berpengalaman mengajar, bukan guru prajabatan yang baru lulus dan belum pernah menghadapi realitas ruang kelas. Mengajar anak-anak dari latar belakang prasejahtera bukan perkara mudah. Dibutuhkan sensitivitas, pengalaman, dan pendekatan yang tidak bisa dipelajari dari modul pelatihan saja. Kalau tidak hati-hati, ruang kelas bisa berubah jadi ruang trauma baru bagi anak-anak yang sebenarnya butuh tempat aman untuk bertumbuh.
Kedua, manfaatkan potensi guru-guru konten kreator yang selama ini vokal dan kreatif di dunia pendidikan. Mereka bukan hanya paham materi, tapi juga tahu bagaimana menyampaikannya dengan cara yang relevan, hidup, dan dekat dengan anak-anak zaman sekarang. Mereka punya ide, punya inovasi, dan yang lebih penting: mereka punya semangat untuk menjadikan pendidikan sesuatu yang membebaskan, bukan membosankan.
Kapan lagi kelompok masyarakat dengan kerentanan ekonomi dapat punya kesempatan diajar oleh guru-guru yang disebut “top global”? Kalau memang negara ingin membuktikan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pencitraan, inilah saatnya memberi mereka yang paling lemah akses ke yang terbaik—bukan sisa-sisa dari sistem yang gagal.
Penulis: Andri Kusuma Putra





