Ormawa di Persimpangan: Berpihak pada Rakyat atau Nyaman dalam Kekuasaan?

0
326

Di tengah gejolak api perjuangan dan perlawanan yang belum  padam terhadap RUU TNI, sangat disayangkan beberapa perwakilan organisasi mahasiswa—terlihat ada organisasi mahasiswa eksternal dan juga beberapa eksekutif kampus, salah satunya ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang seharusnya mereka menjadi tonggak dan garda terdepan perjuangan dalam menolak bentuk penindasan dan ketidakadilan serta ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat, justru berperan aktif dalam pertemuan yang dilakukan oleh Kodim 0830/Surabaya pada 15 April 2025. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk mencederai perjuangan, tetapi juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap api perjuangan mahasiswa dalam menegakkan keadilan. Selain itu, langkah ini juga merupakan gerbang awal bentuk normalisasi militerisme dalam ruang gerak sipil yang selama ini kita pertahankan sebagai ruang bebas dan kritis.

Pertanyaan besar pun muncul, sebenarnya ‘elit ormawa’ tersebut berpihak kepada siapa, alasan apa yang melatar belakanginya. Mereka yang seharusnya menjadi wakil kita sebagai mahasiswa dan berpihak kepada kita, justru terkesan lebih mementingkan kenyamanan diri pribadi dan posisi empuknya di atas kepentingan orang yang katanya di wakilinya. Terlihat dari gesture tubuh mereka ketika menghadiri acara tersebut sangat terlihat bahagia dengan senyum yang merekah, seolah lupa mereka sedang mencederai dan mengkianati tetesan keringat dan darah perjuangan untuk menegakkan keadilan.

Seperti yang kita semua ketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi UU TNI pada tanggal 20 Maret 2025, di mana pembahasan RUU ini dilakukan secara tertutup, minim sekali transparansi dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari pengawasan rakyat sipil. Proses yang dijalankan diam-diam, senyap namun berbahaya, seolah sengaja dirancang untuk menghindari suara-suara kritis dari publik. Keputusan ini sebelumnya sudah mendapat berbagai pertentangan dan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari konten kreator, aktivis, mahasiswa, dan berbagai rakyat sipil lainnya. Tidak hanya dalam bentuk tagar-tagar di sosial media dan kata-kata verbal yang dilontarkan untuk menolak RUU ini, aksi demonstrasi juga sudah dilakukan di beberapa daerah sebelum disahkannya RUU ini, akan tetapi mereka seakan tuli dan pura-pura buta demi kepentingan yang sudah jelas bukan untuk rakyat.

RUU TNI dinilai oleh banyak kalangan masyarakat tidak hanya sebagai ancaman, juga sebagai mimpi buruk dan racun yang bisa melemahkan supremasi sipil dan hak-haknya. RUU ini diyakini berpotensi membangkitkan kembali sosok jenderal bengis tanpa nurani, tanpa empati yang hanya menjadi alat kekuasaan, berjalan tanpa mempedulikan jeritan kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang telah lama terpinggirkan. Sosok itu bukan baru, ia adalah hantu masa lalu bernama Dwifungsi ABRI, entitas yang dulu meninggalkan jejak luka, trauma, duka, dan nestapa di tubuh bangsa. Meski pemerintah berpendapat bahwa RUU ini tidak akan membangunkan dwifungsi ABRI yang telah lama mati, pada faktanya sekarang ini sudah banyak sekali petinggi-petinggi TNI yang mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, seperti pada Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Kementrian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, dan masih banyak lagi pos-pos lainnya. Lantas jika bukan Dwifungsi, kata apa yang pantas untuk menggambarkan hal ini?

Sedikit kita menarik benang merah sejarah terkait kebengisan Dwifungsi ABRI yang sangat menyengsarakan ini, mulai dari tragedi Pembantaian 1965, Tragedi Tanjung Priok 1984, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, penembakan mahasiswa Trisakti, dan berbagai kekerasan sistematis di berbagai daerah, yang dimana semua peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang seharusnya mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang tidak hanya memberikan efek jera, akan tetapi juga memaksa mereka agar tidak kembali melakukan hal serupa.

Pasca disahkannya RUU TNI, terjadi gelombang demonstrasi besar-besaran dan masif di puluhan titik di kota yang ada di Indonesia. Massa aksi yang turun ke jalan bukan hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tapi juga masyarakat sipil dari berbagai latar belakang yang bersatu dalam satu suara, yaitu menolak militerisme dan menegakkan supremasi sipil. Mereka berdiri tegak, memperjuangkan agar militer kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan sipil yang menjadi ranah rakyat. Demonstrasi ini tidak hanya sebagai bentuk penolakan, akan tetapi juga sebagai bentuk kemarahan dan tumpahan kekecewaan atas tidak berpihaknya pemerintah terhadap rakyat, pemerintah dinilai hanya peduli kepada oligarki-oligarki yang sebenarnya hanya mementingkan keluarga dan diri mereka sendiri, oligarki yang hanya mengeksploitasi dan memonopoli berbagai lini untuk mengeruk keuntungan dan mengorbankan kesejahteraan rakyat. Mereka yang berdemonstrasi menuntut hak-hak rakyat yang dimana seharusnya dipenuhi oleh pemerintah dengan kewajiban yang sudah rakyat lakukan. Aksi demonstrasi yang terjadi tidak hanya sebagai representasi dari bentuk penolakan dan ketidaksetujuan rakyat terhadap kebijakan ini, juga sebagai bentuk penegakan supremasi sipil yang dimana seharusnya menjadi kewajiban pemerintah di negara demokrasi ini.

Melihat fenomena ini, patut kita pertanyakan kepada mereka yang mengaku sebagai wakil kita (DPR), sebenarnya yang mereka wakilkan siapa? Buruh-buruh yang menuntut kelayakan upah, rakyat yang ditindas oleh sistem yang menghisap, rakyat yang membutuhkan lapangan pekerjaan, ataukah mereka hanya mewakilkan segelintir orang dan kelompok untuk melanggengkan kekuasaan dan dominasinya saja. Jika kita menilai dari sisi urgensi, RUU perampasan aset lebih memiliki urgensi dan sudah jelas manfaat dan tujuannya daripada RUU TNI yang hanya berfungsi mensuperpowerkan kelompok golongan mereka saja. RUU perampasan aset lebih layak untuk segera disahkan agar tikus, biawak, komodo, dan hewan buas lainnya yang suka memakan uang rakyat bisa merasakan penderitaan atas hal busuk yang mereka lakukan. Jika memang kita masih memiliki wakil rakyat yang berpihak kepada kita, dan mementingkan kepentingan orang banyak daripada kepentingan golongan saja, mereka sudah seharusnya mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat, bukan memprioritaskan kepentingan dirinya dan keamanan jabatannya. Karena wakil rakyat sejati tidak akan menjual amanah demi kenyamanan pribadi, apalagi membungkam nurani.

Dengan kita melihat segala gejolak amarah, tetesan darah, keringat perjuangan yang mengucur deras, dan ketidakberpihakan serta kebengisan pemerintah apakah kita masih layak menyebut mereka para ‘elit ormawa’ sebagai representasi mahasiswa? Setelah kita melihat mereka dengan bangga bermesraan dengan kekuasaan yang seharusnya mereka lawan? Apakah mereka masih pantas disebut sebagai mahasiswa yang pro kepentingan bersama, jika pada kenyatannya mereka memilih tunduk, dan bersikap manis di hadapan kekuasaan? Mereka dipilih oleh mahasiswa karena dianggap bisa memperjuangkan hak dan mengedepankan kepentingan bersama, tetapi mengapa mereka rela membunuh idealisme dan mematahkan kepercayaan yang diberikan kepadanya, semata demi kenyamanan dan jabatan semu yang sedang dimilikinya. Nilai-nilai kritis tampak mulai bergeser pada dirinya, mereka tidak sedang giat belajar untuk memperjuangkan rakyat, tetapi sibuk giat belajar agar menjadi penjilat yang lihai.

Jika kita menilik lebih dalam, mahasiswa—terlebih mereka yang menduduki posisi kepemimpinan orrganisasi memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk berdiri di luar lingkaran kekuasaan, bukan menjadi perpanjangan tangannya. Dalam tradisi panjang gerakan mahasiswa, fungsi utama mahasiswa adalah sebagai moral force, yaitu kekuatan moral yang menjaga agar negara tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada elit dan oligarki.

Sebagai moral force, mahasiswa harus menjadi pengawas yang kritis, memberikan kontrol terhadap jalannya suatu pemerintahan dengan melawan ketidakadilan, menyuarakan keberpihakan kepada yang tertindas, serta memastikan bahwa ruang-ruang sipil tetap bebas dari intervensi militerisme dan dominasi kekuasaan politik. Fungsi ini mensyaratkan keberanian, bukan malah mencari kenyamanan di bawah bayang-bayang kekuasaan. Ketika elit  mahasiswa justru memilih tersenyum manis dihadapan kekuasaan yang mencoba menggerus supremasi sipil, maka ia bukan lagi representasi perlawanan dan perjuangan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap esensi gerakan mahasiswa itu sendiri. Lebih tragis lagi, sikap semacam ini membuka gerbang hubungan yang tidak sehat antara mahasiswa dan kekuasaan, di mana idealisme digadaikan hanya demi kenyamanan dan jabatan.

 

Penulis: Swandaru Aghni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here