Dalam kondisi politik yang serba runyam, saya sering berharap bisa berbincang dengan tokoh-tokoh yang memiliki pemahaman mendalam tentang kepemimpinan dan kekuasaan, meski itu hanya dalam imajinasi. Kali ini, saya membayangkan duduk di sebuah warung kopi, jauh dari hiruk pikuk, berbincang serius dengan Light Yagami dari Death Note. Saya penasaran bagaimana ia melihat realitas kita. Mungkin, untuk memulai obrolan, saya akan menanyakan tentang keyakinan utamanya: “Dunia busuk dan orang-orang yang busuk harus disingkirkan”. Kutipan ini, meskipun datang dari sisi gelap idealismenya, secara ironis menyentuh inti permasalahan kita tentang siapa yang berhak menentukan yang busuk dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan atau diselewengkan.
Sepertinya saya ngelantur. Tapi biarlah. Nyatanya, tiga kata kunci dalam kutipan si “Dewa dunia baru” itu adalah dunia, busuk, dan singkirkan, menjadi bahasan yang cukup rumit untuk dibahas saat ini. Kegelisahan ini, pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan fundamental: “Bisakah kedaulatan rakyat yang kita banggakan benar-benar terwujud, ataukah hanya fantasi belaka?”.
Narasi besar tentang “kedaulatan rakyat” selalu diagungkan sebagai fondasi demokrasi dan negara. Tapi jika kita menengok gagasan Jacques Lacan, filsuf dan psikoanalis asal Perancis, ia justru mengingatkan bahwa fantasi bukanlah pelarian dari kenyataan, melainkan cara kita membentuk kenyataan itu sendiri. Hal ini membuat kita merenung: “Ketika pemerintahan Prabowo, kita mulai merasakan wajah kekerasan simbolik terhadap rakyat lewat pembatasan kebebasan sipil, sentralisasi kekuasaan, dan pembungkaman kritik. Masihkah kedaulatan itu benar-benar milik rakyat?”.
Dalam kacamata Lacan, negara diibaratkan sebagai “Yang Maha Lain” (the Big Other); sebuah otoritas yang memberi makna dan tatanan bagi kita sebagai subjek (rakyat). Dalam konteks ini, kedaulatan rakyat hanyalah sebuah penanda besar yang sejatinya kosong. Ia berfungsi menutupi fakta bahwa rakyat tidak pernah sungguh-sungguh berkuasa.
Berdasarkan data berbagai studi, termasuk yang dibahas oleh Jacobs dan Shapiro dalam kritik mereka terhadap politik modern, serta temuan dari penelitian yang diterbitkan di Longdom Publishing SL “The Influence of Elite Opinion On Public Attitudes” mengenai pengaruh elite, menunjukkan bahwa opini publik sering kali dikendalikan oleh elite, bukan murni kehendak masyarakat, hal Ini karena kebanyakan orang cenderung kurang peduli atau memahami politik, sehingga mudah dipengaruhi fenomena yang juga terkait dengan apatisme politik. Akibatnya, dalam struktur fantastis ini, rakyat percaya bahwa mereka punya kuasa, padahal pada saat yang sama mereka dipinggirkan dari akses nyata terhadap kekuasaan.
Pemerintahan saat ini, tampil sebagai pelindung rakyat, namun justru memperketat kontrol atas ruang publik. Kenaikan anggaran pertahanan yang signifikan, pembungkaman kritik di media sosial, dan upaya revisi UU ITE yang tetap represif, adalah bukti nyata dari penarikan kedaulatan ini. Penerapan pasal-pasal UU ITE kembali menjadi “alat” untuk membungkam ekspresi digital. Seperti kasus penangkapan mahasiswi ITB yang mengunggah meme menciptakan efek gentar (chilling effect) yang nyata. Semua ini menunjukkan bahwa negara tidak lagi melayani rakyatnya, melainkan bertindak sebagai entitas otonom yang mencurigai rakyatnya sendiri. Senada dengan Plato yang menganggap demokrasi “tidak sempurna”, fenomena ini mengingatkan kita bagaimana demokrasi rentan memunculkan demagog, penghasut yang mengendalikan opini publik membuat kedaulatan sebenarnya di tangan mereka, bukan rakyat.
Menurut logika Lacan, negara semacam ini bertindak seperti subjek yang memiliki “kekurangan” (lack) dan berusaha menutupi kekurangan itu dengan simbol-simbol jargon nasionalisme, citra militer yang kuat, atau slogan “demi rakyat”. Namun, yang justru terlihat adalah “kenikmatan dalam represi” (jouissance). Ketika negara “memukul balik” rakyatnya, ada kepuasan tersembunyi di balik kekerasan itu, yaitu penegasan kembali otoritas yang nyaris hilang. Insiden pembubaran acara, penggunaan ormas untuk menghadapi demonstrasi, serta tudingan “antek asing” terhadap LSM yang kritis, adalah wujud nyata dari kenikmatan represif ini.
Plato bahkan telah memperingatkan bahwa demokrasi cepat atau lambat akan berujung pada oligarki dan tirani, sebuah kondisi di mana kekuasaan terpusat dan digunakan secara represif. Hal ini selaras dengan kekhawatiran Walhi dan Mongabay terhadap potensi pembungkaman kritik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan saat ini.
Kita juga menyaksikan bagaimana kebijakan populis dikemas dengan indah dalam retorika kedaulatan, namun tidak memberikan penguatan struktural bagi rakyat sebagai subjek politik. Yang tersisa hanyalah rakyat sebagai “objek” dari hasrat negara, bukan sebagai “subjek” yang berkuasa. Dalam terminologi Lacan, rakyat menjadi “objek kecil a” (objet petit a) objek kekurangan yang terus dikejar namun tak pernah sepenuhnya diraih.
Pelantikan massal 481 kepala daerah oleh Presiden Prabowo, sebuah sejarah baru di Indonesia, memicu kekhawatiran akan sentralisasi kekuasaan dan kontrol pusat terhadap daerah. Demikian pula, wacana “retreat” bagi kepala daerah dan pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara tanpa konsultasi yang memadai, jelas menunjukkan bagaimana negara bertindak otonom, memperlakukan wilayah dan penduduknya seperti objek yang bisa dipindahkan. Tindakan Ini merampas kedaulatan langsung yang seharusnya mereka miliki.
Fakta tersebut juga menguatkan argumen bahwa demokrasi terkadang diibaratkan sebagai “sistem operasi yang ringan”, mudah diadopsi bahkan oleh pihak-pihak yang tidak mumpuni, karena tidak menuntut masyarakat yang cerdas atau pemimpin bijak untuk menerapkannya. Kondisi ini memungkinkan manipulasi terhadap rakyat awam yang rentan dan mudah diombang-ambingkan. Sungguh ironis, ketika rakyat bersuara, negara menyambutnya bukan dengan telinga yang mendengar, melainkan dengan senjata. Bukankah ini adalah bentuk paling tragis dari fantasi politik.
Kedaulatan yang seharusnya membebaskan justru menindas, rakyat yang disebut sebagai sumber kuasa justru dijadikan objek kendali, inilah cermin retak dari fantasi politik yang terus bersembunyi di balik jubah demokrasi.
Dunia di mana negara semakin menyerupai mesin otonom yang represif, opini publik menjadi medan krusial untuk menyadarkan kembali bahwa kedaulatan bukanlah mitos yang dibiarkan menggantung di langit konstitusi. Ia harus dikembalikan ke rakyat bumi melalui tindakan nyata: pembagian kekuasaan yang sehat, kebebasan bersuara yang dijamin, dan akuntabilitas yang tidak bisa ditawar.
Seperti yang dijelaskan dalam buku Democracy and Its Critics oleh Robert A. Dahl, serta pandangan dari Cato Institute tentang batasan-batasannya, penting bagi para intelektual untuk menghasilkan kajian yang mengkritik literatur yang ada dan mengedukasi publik tentang realitas sistem politik, termasuk bahaya dan batasan demokrasi.
Namun, sebelum semua itu, kita harus terlebih dahulu menghancurkan fantasi lama bahwa negara selalu tahu apa yang terbaik untuk rakyat. Sebab, seperti yang diungkap Lacan, kadang yang terlihat sebagai cinta justru menyembunyikan kekuasaan yang menghisap.
Referensi:
- Dey, J. (2024). The influence of elite opinion on public attitudes. Journal of Political Sciences & Public Affairs, 12(1), 046.
- Polimpung, H. Y. (2014). Asal-usul kedaulatan: Telusur psikogenealogis atas hasrat mikrofasis bernegara. Kepik.
Penulis: Andri Kusuma Putra





