WALHI Jatim Ungkap Bahaya PLTSa Benowo, Desak Transisi ke Zero Waste

0
223

persgema.com, SURABAYA –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mengungkapkan bahwa keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya menimbulkan potensi bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan warga. Temuan ini dipaparkan dalam diskusi dan media briefing Kisah Investigasi Isu Lingkungan” yang digelar di C2O Library & Collabtive, Surabaya, pada Rabu (23/7/2025).

Pemantauan udara dilakukan WALHI sejak November 2024 hingga Januari 2025 melalui dua metode, yakni pemantauan udara berbasis stasiun dan pemantauan udara mobile. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri dan melibatkan warga Benowo sebagai relawan lapangan.

“Kami menetapkan empat titik stasiun pemantauan udara berbasis komunitas. Hasilnya menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 dan partikel lainnya di sekitar PLTSa berada pada kategori tidak sehat hampir setiap hari,” jelas Muhammad Jibril, Ketua WALHI Jatim.

Data hasil pantauan WALHI menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di sekitar PLTSa Benowo secara konsisten melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh standar nasional maupun internasional. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara di kawasan tersebut jarang, bahkan nyaris tidak pernah, berada dalam kategori sehat selama periode pemantauan. Dalam pemantauan mobile yang dilakukan langsung oleh warga Benowo, ditemukan lonjakan partikel udara yang signifikan saat mereka melewati lokasi PLTSa.

WALHI menilai bahwa PLTSa Benowo yang digadang-gadang mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 12 Megawatt justru menciptakan masalah baru bagi masyarakat sekitar.

“PLTSa tidak mengurangi sampah, justru menimbulkan masalah lain yang berdampak buruk pada masyarakat Benowo. PLTSa ini bukan solusi, melainkan bisnis yang menguntungkan pihak swasta besar,” ungkap Jibril.

Ia juga menyoroti akses terhadap dokumen AMDAL dan uji emisi yang sangat terbatas dan tidak transparan. WALHI mengaku menghadapi hambatan bertahun-tahun untuk mengakses dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek PLTSa. Gugatan terhadap dokumen ini bahkan sempat dibawa ke Komisi Informasi dan baru dikabulkan setelah tiga tahun.

Dalam forum yang turut dihadiri jurnalis dari berbagai media serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, WALHI mendorong pelibatan aktif media dalam mengawal isu-isu lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi bicara netral ketika menyangkut keselamatan orang banyak. Netral bukan berarti diam terhadap pelanggaran yang nyata, isu lingkungan harus dibingkai sebagai persoalan publik. Media dan jurnalis harus berani meliput dari sisi warga, bukan hanya dari narasi institusi. Disinilah peran jurnalis lingkungan jadi penting.” ujar Andre, perwakilan AJI Surabaya

Sebagai bentuk solusi, WALHI mendorong pemerintah untuk meninggalkan sistem pembakaran sampah dan mulai beralih ke pendekatan zero waste berbasis komunitas lokal. Sistem ini dinilai lebih adil, partisipatif, dan minim dampak ekologis.

Dalam kesempatan yang sama, WALHI merilis lima rekomendasi, antara lain menghentikan operasional PLTSa Benowo, mendorong audit independen terhadap emisi, membuka akses dokumen lingkungan, serta memperkuat perlindungan bagi warga dan pembela  lingkungan.

 

Penulis: Siti Nor Shofiya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here