Diskusi Peringatan 27 Tahun Reformasi: Mengenang Aktivis 98 Korban Penculikan Rezim Orde Baru dan Seni sebagai Medium Perlawanan

0
294

Persgema.com, SURABAYA – Dua puluh tujuh tahun sejak reformasi 1998, kasus penculikan dan penghilangan paksa terhadap para aktivis pro-demokrasi masih belum menemukan titik terang. Sebagian korban belum kembali, pelaku belum diadili, dan sejarah terus terancam dipelintir dalam narasi resmi negara.

Dalam upaya menghidupkan kembali ingatan atas pelanggaran HAM berat di era Orde Baru sekaligus mengantisipasi bahaya dilupakannya sejarah kelam tersebut, diskusi publik bertajuk “Ziarah Lorong Sejarah: Kasus Penghilangan Paksa Aktivis Pro-Demokrasi 1998” digelar secara terbuka di Dewan Kesenian, Balai Pemuda Surabaya, pada Sabtu (31/05/2025).  Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dandik Katjasungkana (IKOHI), Jessica Anastasia (Akademisi UKWMS), dan Luhur Kayungga (Seniman DKS), dengan menyoroti keterkaitan antara penculikan aktivis, kemunduran demokrasi, dan peran seni sebagai medium perlawanan serta pengingat kolektif.

Dandik Katjasungkana membuka diskusi dengan mengenang Herman Hendrawan, seorang aktivis mahasiswa yang diculik dan hilang pada tahun 1998, bersama 12 orang lainnya yang hingga kini belum ditemukan.

“Kita belum selesai. Reformasi memang terjadi, tapi keadilan belum datang. Para pelaku masih bebas, bahkan ada yang masih berkuasa,” tegas Dandik.

Ia menjelaskan bahwa kerusuhan 1998 dipicu oleh krisis ekonomi atau dikenal dengan krisis moneter yang berlangsung pada sekitar bulan Agustus 1997 sehingga menyulut keresahan dari seluruh lapisan masyarakat. Nilai tukar rupiah anjlok hingga Rp15.000 per USD menyebabkan harga sembako atau kebutuhan pokok melonjak naik, salah satunya mahasiswa yang juga turut terdampak sebab mempengaruhi kelancaran studi di kampus.

“Akibatnya, tanpa diprovokasi atau diarahkan, kesadaran politik tiba-tiba muncul. Mahasiswa yang sebelumnya bukan aktivis, belum pernah ikut demonstrasi atau diskusi kritis, mulai turun ke jalan. Saya ingat betul, awalnya hanya sekitar 50 orang berdemo di depan Jalan Dharmawangsa. Kami orasi sekitar 15–30 menit, lalu tiba-tiba ratusan hingga ribuan masyarakat ikut turun. Itu pertama kalinya situasi politik begitu masif, yang kemudian membuat pemerintah goyah” ujar Dandik.

Tuntutan rakyat yang awalnya menyoal pada penurunan harga kebutuhan pokok berubah menjadi tuntutan politik untuk menurunkan Soeharto. Tekanan ini mengakibatkan terpecahnya elite politik sehingga menyebabkan kemunduran para menteri satu per satu dari kabinet. Kondisi tersebutlah yang turut memicu perpecahan di tubuh militer dan kemudian mendorong Soeharto turun dari kekuasaan.

Sementara itu, Jessica Anastasia, yang merupakan seorang dosen filsafat, menyatakan tidak memiliki pengalaman langsung dengan gerakan reformasi sebab masih duduk di bangku sekokah dasar, namun turut merasakan kehadiran dari pengalaman reformasi dalam bentuk sastra dan seni yang tidak kalah kuat. Salah satunya yakni melalui bacaan dari buku milik Pramoedya Ananta Toer.

“Tahun 2006, yang berarti hampir satu dekade setelah peristiwa reformasi, saat itu masih terasa gelapnya. Walaupun saat itu mungkin para aktivis sudah pada lulus atau berpindah ke Jakarta, gaungnya masih cukup terasa,” ujar Jessica.

Ia juga menjelaskan bahwa seni memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman, di mana seni membentuk metafora pengetahuan, baik yang dirancang secara sadar oleh senimannya maupun yang diwujudkan melalui karya visual seperti dalam pameran Instalasi pada agenda Interogasi Gelap. Menurutnya, seni tidak hanya berfungsi dalam aspek komunikasi dan pemikiran, tetapi juga menyentuh sisi emosional dan bahkan menggugah kehendak atau kesadaran bertindak.

Namun, melihat kondisi saat ini, Jessica menilai bahwa ruang kritis semakin menyempit. “Hari ini, kita justru melihat kemunduran. Sejarah diajarkan hanya dari versi pemerintah. Kritik dianggap berbahaya,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, Jessica menegaskan bahwa seni memiliki kekuatan penting dalam menyampaikan pesan, menyentuh emosi, dan membuat orang berpikir. Ia percaya seni bisa menjadi alat untuk mengingat dan melawan ketidakadilan.

Tidak hanya itu, Luhur Kayungga menambahkan bahwa pada masa Orde Baru, seni harus disampaikan dengan sangat hati-hati. Seniman yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah berisiko dicekal, bahkan pertunjukan mereka bisa dibubarkan secara paksa. Karena itu, para seniman terpaksa menyamarkan pesan-pesan kritis mereka agar tidak ditangkap.

“Dulu kritik harus dibungkus dalam puisi, musik, atau teater. Tetapi justru itu yang membuat seni jadi kuat,” jelas Luhur.

Dalam hal ini, menyoroti rencana pemerintah menulis ulang buku Sejarah Nasional Indonesia, para narasumber mengkhawatirkan adanya upaya pengubahan sejarah sesuai keinginan penguasa, salah satunya kejadian penculikan aktivis yang merupakan sejarah kelam, berisiko disembunyikan sehingga dapat mengaburkan fakta dan menghapus ingatan kolektif tentang peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

“Kalau sejarah dikendalikan, kita bisa lupa siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” tegas Dandik.

Jessica turut menambahkan bahwa seni dapat menjadi jalan untuk mengajak orang berpikir, bukan sekadar hiburan. Semua narasumber sepakat bahwa generasi muda memiliki peran besar di era media sosial. Kritik hari ini bisa datang dari mana saja, seperti melalui meme, video pendek, mural, musik, hingga teater menjadi sarana untuk menyuarakan perlawanan secara kreatif.

Diskusi pada malam hari tersebut ditutup dengan penampilan musik dari Tanasaghara, sebagai pengingat bahwa reformasi bukan sekadar catatan sejarah, melainkan perjuangan yang masih berlangsung hingga hari ini.

 

Penulis: Nevanda Puspita Kartini & Aisya Rabbanea Zahra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here