Selamat Datang, Cikgu Besar!

0
355

Persgema.com – Sebuah video pendek tiba-tiba melintas pada laman media sosial saya. Saat itu, di Kamis pagi, pertengahan bulan Maret 2023 lalu. Dalam video yang tidak lebih dari dua menit itu, mengabarkan jika kampus yang baru saja saya jejaki ‘kemarin sore’, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengukuhkan anak dari wakil presiden Indonesia, Pak Haji Ma’ruf Amin sebagai guru besar.

Rasanya, hari itu merupakan hari yang sangat mengesankan bagi saya. Pasalnya, pengukuhan guru besar tersebut kesannya sangat tergesa-gesa. Bagaimana tidak, Siti Nur Azizah saja dinilai sebagai dosen cukup baru di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), tiba-tiba dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dengan gelar profesor dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis Halal di Graha Unesa, yang bagi saya lebih tepat dinamakan sebagai Gedung Serbaguna.

Sebelumnya, Siti Nur Azizah tidak pernah memiliki riwayat sebagai mahasiswa Universitas Negeri Surabaya. Namun, putri dari orang nomor dua di Indonesia itu pernah menyelesaikan studinya di berbagai menara gading yang cukup gemilang. Mulai dari Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Universitas Islam Malang pada tahun 1995, Magister (S2) Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya pada tahun 2005, dan Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2017.

Tak puas dengan menelisik perihal riwayat perkuliahan dari anak wapres ini, kemudian saya mencoba untuk mengulik-ngulik kembali sebagian dari data-data yang berkaitan dengan Siti Nur Azizah di laman web.

Jika berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), secara jenjang karir, nama Siti Nur Azizah cukup mentereng di STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta Utara.

Putri Pak Haji Ma’ruf Amin ini, ternyata sebagai dosen pengampu beberapa mata kuliah dengan jam terbang kurang lebih 9 tahun, mulai dari 2011 hingga 2020. Di STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta Utara, Siti Nur Azizah sebagai dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan, Bimbingan Skripsi, Metode Penelitian, Filsafat Umum, dan Bimbingan Konseling. Dalam hal pengalaman sebagai dosen di STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta Utara bisa diadulah, antar sesama dosen di kampus yang sama.

Setelah cukup lama merasakan asam garam kehidupan di STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta Utara, Siti Nur Azizah kemudian menjadi dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Ternyata, Siti Nur Azizah sebagai dosen di Unesa, masih tergolong baru banget loh. Hal ini berdasarkan temuan saya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang memaparkan jika Siti Nur Azizah mulai menjadi dosen di Universitas Negeri Surabaya pada tahun 2020. Yang mana, usianya sebagai dosen di Universitas Negeri Surabaya, ternyata tak lebih tua daripada mahasiswa pejuang skripsi atau tugas akhir.

Di kampus yang dulunya dikenal sebagai Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Surabaya itu, Siti Nur Azizah sebagai dosen pengampu mata kuliah Hukum Perjanjian, Penulisan Hukum, Sosiologi Hukum, Pengantar Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Hukum Waralaba, Etika Profesi Hukum, Hukum Perusahaan, Hukum Perjanjian, dan Pengantar Ilmu Hukum. Kabar terbarunya, anak keempat dari Ma’ruf Amin itu sebagai dosen pengampu mata kuliah ganjil pada tahun 2022.

Masih berbekal sumber yang sama, berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), track record Siti Nur Azizah sebagai dosen di Universitas Negeri Surabaya masih belum genap 3 tahun. Sebelumnya, Siti Nur Azizah memiliki pencapaian yang mungkin bisa dibanggakan, ia di Universitas Negeri Surabaya sebagai Lektor pangkat penata tingkat 1 di tahun 2021.

Bila merujuk pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), bahwa Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga yang tertinggi ialah Guru Besar atau Profesor.

Jika ditelisik secara jenjang karir sebagai jabatan fungsional dosen, Siti Nur Azizah masih belum melalui jabatan Lektor Kepala, tetapi langsung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Hal tersebut juga dijelaskan dalam Permendikbud No. 92 Tahun 2014 Pasal 10 Ayat 1 poin ke-empat yang berbunyi: Paling singkat 2 tahun menduduki jabatan Lektor Kepala. Lompatannya ternyata lebih jauh dari pada atlet lompat jauh, ternyata.

Jika berpatok pada aspek kuantitatif yang diperhitungkan untuk naik menjadi calon guru besar dari lektor kepala menjadi guru besar berdasarkan Permendikbud No. 92 Tahun 2014 Pasal 10 Ayat 1 poin pertama yang berbunyi: Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat 10 tahun. Namun, Siti Nur Azizah baru menjadi dosen di Universitas Negeri Surabaya pada tahun 2020. Secara perhitungan orang pada umumnya, Siti Nur Azizah belum menjadi dosen tetap di Universitas Negeri Surabaya selama paling singkat 10 tahun. Sebagai pijakan karir yang fair guna mendapatkan gelar guru besar di Universitas Negeri Surabaya.

Ternyata, kabar pengukuhan Siti Nur Azizah sebagai guru besar juga muncul di laman media masa dari beberapa civitas academy Universitas Negeri Surabaya, di antaranya ialah ‘mahasiswa kemarin sore’, yang terhitung baru mengetahui dunia perkuliahan beberapa bulan lalu.

Namun, ‘mahasiswa kemarin sore’ itu nampaknya cukup doyan untuk ‘berjulid’ terkait isu anak Pak Haji Ma’ruf Amin yang dikukuhkan sebagai guru besar.

Sebagian besar dari mereka mengaku sekedar mengetahui Siti Nur Azizah, tetapi tidak mengenalnya secara langsung. Menurut mereka, pengukuhan Siti Nur Azizah sebagai guru besar Universitas Negeri Surabaya ini bisa menimbulkan berbagai macam asumsi dari khalayak. Karena status beliau sebagai dosen yang masih baru di Universitas Negeri Surabaya dan sebagai putri dari Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin.

“Kayaknya terlalu cepat gitu, umurnya juga relatif muda, beliau juga anaknya wakil presiden. Seolah-olah ada campur tangan. Ya meskipun anak wakil presiden, proses itu juga perlu. Hormati dosen yang lebih senior,” ujar Feby (nama samaran) selaku mahasiswa Universitas Negeri Surabaya.

Selain Siti Nur Azizah dinilai memiliki hak istimewa, mahasiswa yang lainnya juga turut menanggapi. Ia menyayangkan tidak adanya transparansi dari pihak rektorat terkait pengukuhan Siti Nur Azizah sebagai guru besar.

“Minimal dari pihak rektorat dijelaskan gitu, bagaimana kok tiba-tiba jadi guru besar. Setidaknya ada keterangan yang logis, agar berita ini tidak simpang siur,” imbuh Mahen (nama samara) selaku mahasiswa Universitas Negeri Surabaya. (zak/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here