Menolak Relokasi dan Melawan Penindasan terhadap Korban Penggusuran Eks Stren Kali Jagir Melalui Aksi Cor Kaki

0
260

Persgema.com—Tepat pada Kamis 6 Juni 2024, para warga korban pengusiran paksa di Rusunawa Gunungsari menggelar aksi damai dengan mengecor kaki mereka di depan Gedung Grahadi Surabaya. Namun, sangat disayangkan aksi tersebut dianggap remeh oleh pemerintah. Kepedulian dan respon yang tidak tampak itu membuat korban penggusuran rusunawa geram. Hal itu tidak membuat mereka berhenti melakukan aksi mengecor kaki. Berlanjut hingga 7 jam, warga bertahan dengan kondisi tenda seadanya. 

Terlihat 4 (empat) warga rela mengecor kaki mereka, sebagaimana mereka membuktikan perjuangannya untuk mendapatkan haknya kembali. 

Faisol, salah satu korban pengusiran, menjelaskan bahwa warga sudah sangat kesal atas tindakan pemerintah yang tidak bertanggung jawab dan menutup mata pada kasus ini. “Tidak tinggal diam, kami melakukan aksi cor kaki ini setelah kesekian kali aksi persuasif diabaikan. Pemerintah sudah tidak peduli dengan kami,” tegasnya. Aksi ini merupakan tuntutan warga agar negara bertanggung jawab. Sebagai warga yang terdampak, mereka tidak akan diam saja, sehingga aksi ini akan berlanjut sampai mendapatkan hunian yang layak.

Sebelumnya warga sudah melakukan tindakan dengan mengobrol baik-baik termasuk bertemu dengan wakil gubernur Jawa Timur, tetapi hasilnya nihil. “Warga juga sudah telah melakukan tindakan ingin menemui wagub, namun tidak berarti,” kata Faisol. “Aksi cor kaki tadi mengartikan kalau warga itu butuh bangunan yang layak sebagai tempat tinggal tetap, bukan Liponsos. Tahu sendiri warga juga bukan gelandangan atau pembuat onar,” lanjutnya. 

Warga masih bertahan dengan aksi tersebut sampai pukul 20.00. Akan tetapi, seperti biasa, aparat keamanan mengecam warga dengan ancaman akan mengusir mereka jika aksi tidak segera diberhentikan. “Karena ada tindakan represif dari aparat, akhirnya kita membubarkan aksi dengan terpaksa,” ujar Faisol. Hal itu yang membuat warga menarik diri dari tempat aksi dan berhenti melakukannya.

Meski demikian, aksi tersebut belum mampu membuat Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya merespons. Hingga malam hari, tidak ada ajakan dialog atau penyelesaian dari pemerintah. “Enggak ada sama sekali. Mereka buta dengan penderitaan rakyatnya. Mereka sangat buta, mereka sangat tuli sama penderitaan rakyatnya,” tegas Faisol.

Mulai Kamis, 16 Mei 2024, sejak pengusiran diberlakukan, korban yang terdampak masih memilih untuk tinggal di Pendopo Rusunawa Gunungsari, meskipun mereka harus bertahan selama 23 hari dengan kondisi seadanya, mengandalkan dapur umum swadaya, dan mengalami keterbatasan akses air bersih setelah pengelola rusun memutusnya pada 31 Mei 2024. Tidak ada sedikit pun solusi atau jalan keluar permasalahan penggusuran ini dari pemerintah.

Kondisi yang kian memburuk akhirnya menyebabkan warga dan anak-anak di sana mengalami gangguan kesehatan, seperti masuk angin, diare, dan demam tinggi. Apalagi hal itu sampai mengganggu psikologis mereka, terutama oleh anak-anak dan lansia yang mengalami trauma akibat pengusiran yang represif. “Dampak psikologis yang dirasakan mereka sangat terlihat, bahkan kalaupun bunuh diri diperbolehkan, kami akan bunuh diri. Anak-anak trauma saat pengusiran yang represif oleh aparat sampai tidak mau bersekolah,” kata Faisol.

Perihal tersebut, Tinah, salah satu warga di situ, juga mengatakan bahwa pengusiran paksa ini berdampak pada anak-anak hingga akibat kekerasan aparat. “Saya merasa was-was dan takut jika melihat banyak aparat. Bahkan sampai trauma dan dag-dig-dug melihat mereka,” ujar Tinah.

Selama hampir satu bulan setelah pengusiran, belum tampak penyelesaian dari pemerintah. Warga hanya ingin mendapatkan hak mereka atas hunian yang layak. “Saya ingin punya tempat tinggal yang layak. Di mana pun, asal tidak di Liponsos, karena saya merasa punya hak tinggal setelah rumah saya di Stren Kali digusur,” tegas Tinah. (vrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here